6.1 C
New York
Thursday, October 17, 2024

Polres Samosir Perkuat Cooling System Selama Kampanye Tatap Muka Pilkada

Samosir, MISTAR.ID

Dalam rangka mendukung kelancaran tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Polres Samosir memperkuat pelaksanaan program cooling system di berbagai wilayah di daerah itu.

Program ini dirancang untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama kampanye tatap muka yang diadakan oleh pasangan calon (paslon) kepala daerah atau tim pemenangan, serta mengantisipasi potensi konflik.

Kegiatan ini melibatkan personel Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmas, pada Kamis (17/10/24) sejumlah kegiatan cooling system dilaksanakan di beberapa titik, seperti warung Lumbanraja di Desa Pallombuan, Kecamatan Palipi, Desa Turpuk Sihotang, Kecamatan Harian serta Warung Pak J Sitanggang di Desa Lumbanpinggol dan Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Kegiatan serupa juga dilakukan di Desa Unjur, Kecamatan Simanindo.

Baca juga:Jelang Pilkada, Media Berperan Cooling System Pemberitaan

Selama kegiatan berlangsung, personel kepolisian menghimbau masyarakat agar tetap mendukung jalannya kampanye tatap muka yang dilakukan para paslon, tanpa menimbulkan konflik karena perbedaan pilihan.

“Kita memiliki kebebasan untuk memilih calon kepala daerah yang didukung, namun perbedaan ini tidak boleh memecah persatuan,” ungkap salah seorang petugas.

Selain itu, masyarakat diingatkan untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang berkaitan dengan para calon kepala daerah.

Petugas menegaskan bahwa segala bentuk informasi negatif yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam pelaksanaan Pilkada harus segera dilaporkan kepada PKD, Panwascam, atau Bawaslu Kabupaten Samosir untuk ditindaklanjuti.

Baca juga:Pentingnya Cooling System Jelang Pilkada 2024 di Siantar

Dalam salah satu kesempatan, seorang warga bertanya pada Bhabinkamtibmas mengenai tindakan kepolisian jika terdapat laporan pelanggaran Pilkada.

Menjawab pertanyaan tersebut, Aipda Lamtro Sagala menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan jika laporan terkait pelanggaran Pilkada.

Namun, jika laporan berhubungan dengan penyelenggaraan Pilkada, warga akan diarahkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

“Kami akan memproses laporan tersebut sesuai dengan prosedur, terutama jika terdapat potensi gangguan kamtibmas atau tindak pidana umum,” jelas Lamtro.

Baca juga:Kapolres Batu Bara: Cooling System Wujud Keharmonisan Polri dengan Masyarakat Jaga Kamtibmas

Dengan adanya program cooling system ini, diharapkan kampanye Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Samosir dapat berjalan dengan aman dan kondusif, serta masyarakat dapat turut berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. (pangihutan/hm16)

Related Articles

Latest Articles