15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Polres Labuhanbatu Siap Amankan Kampanye Umum di 2 Kabupaten

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Polres Labuhanbatu siap mengamankan agenda kampanye rapat umum pada tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah hukumnya yang mencakup dua kabupaten yaitu Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara (Labura).

“Agenda berlangsung selama 18 hari terhitung mulai 21 Januari hingga 7 Februari 2024 dengan waktu yang telah dibatasi dimulai pukul 09.00 WIB dan paling lama pukul 18.00 WIB,” ujar Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Parlando Napitupulu, Senin (22/1/24).

Parlando mengatakan, pada Sabtu (20/1/24), Polres Labuhanbatu telah mengikuti rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye umum, yang digelar oleh KPU Labuhanbatu dan Labura, dengan melibatkan pengawas dan peserta Pemilu, yakni Bawaslu dan Partai Politik serta Pemerintah Daerah.

Dalam rapat koordinasi itu, sangat penting terkhusus bagi Polres Labuhanbatu untuk dapat membuat rencana pengamanan Kampanye Rapat Umum, agar seluruh rangkaian dapat berjalan dengan baik. “Sehingga, segala program dan visi/misi para peserta Pemilu 2024 dapat tersampaikan dengan baik, aman dan lancar,” katanya.

Baca Juga : Usai DCT Diumumkan, Bawaslu Siantar Ingatkan Parpol dan Caleg Tak Kampanye di Luar Jadwal

Disebutkannya, seluruh masyarakat berharap selama pelaksanaan kampanye tercipta situasi aman dan baik di Kabupaten Labuhanbatu dan Labura. Apapun potensi terjadinya tindak pidana Pemilu, mari sama-sama diantisipasi, dan menjaga keamanan selama masa kampanye.

Polres Labuhanbatu beserta jajaran, lanjutnya, senantiasa melaksanakan upaya-upaya cipta kondisi yang kondusif melalui giat-giat preemtif dan preventif serta represif.

“Kampanye umum berlangsung hingga 10 Februari, namun di tingkat Kabupaten telah ditetapkan dan disepakati oleh pimpinan parpol pusat hhanya sampai tanggal 7 Februari 2024,” jelasnya.

Parlando berharap, tiga hari sebelum kampanye para Ketua Partai Politik memberikan pemberitahuan, agar pihaknya dapat menyiapkan personel pengamanan. Polres Labuhanbatu juga mengimbau untuk kegiatan kampanye yang berupa konvoi harus sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak melanggar aturan. (rizal/hm24)

Related Articles

Latest Articles