16 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Oknum PPK Medan Timur Jadi Tersangka, Dewan Minta Polisi Usut Tuntas yang Terlibat

Medan, MISTAR.ID

Polrestabes Medan diminta mengusut tuntas dugaan tindak pidana Pemilu yang terjadi dan melibatkan oknum penyelenggara badan adhoc di Kecamatan Medan Timur.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan, Abdul Rani menilai Pemilu 2024 kemarin sangat ‘brutal’ yang dilakukan oknum penyelenggara tertentu, khususnya badan adhoc jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal itu lantaran sangat banyak terjadi kecurangan hingga dugaan jual beli suara.

“Dengan ditetapkannya PPK Medan Timur menjadi tersangka, itu membuktikan praktek jual beli suara terjadi. Kita minta pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini, jerat semua yang terlibat,” tegas Abdul Rani saat diwawancarai Mistar, Selasa (7/5/24).

Baca juga : Diduga Terjadi Penggelembungan Suara, Partai Gerindra Laporkan PKB ke Bawaslu

Tak hanya di Kecamatan Medan Timur, Abdul Rani pun mendorong pihak kepolisian untuk bisa mengungkap dugaan tindak pidana Pemilu itu di kecamatan lainnya.

“Tidak menutup kemungkinan tindak pidana Pemilu ini terjadi juga di kecamatan lain. Makanya kita harap ini bisa diungkap. Kami akan terus mendorong pihak kepolisian agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” terangnya.

Related Articles

Latest Articles