19 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Kualitas Komisioner Bawaslu Dairi Diragukan Soal Penerapan Aturan Pemilu

Dairi, MISTAR.ID

Pengamat Pemilu yang juga mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Dairi Jadi S Berutu menilai pernyataan Koodinatir Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dairi Lindawati Simanjuntak terlalu dini, soal pemberian uang Rp100.000 yang dilakukan Ketua dan Caleg Golkar kepada masyarakat bukan sebagai pelanggaran.

“Terlalu dini pernyataan itu. Kita menduga yang bersangkutan tidak paham penerapan peraturan, sehingga kualitas Komisioner Bawaslu Dairi sangat diragukan dan akan berdampak,” ujarnya, Jumat (23/2/24).

Berutu menyayangkan pernyataan itu disampaikan Lindwati bersamaan dengan laporan masyarakat pemantau Pemilu 2024 yang resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Dairi, Rabu (21/2/24) lalu.

“Bawaslu Dairi disinyalir tidak melakukan kajian. Masa laporan baru diterima, saat itu keluar pernyataan Lindawati. Kajiannya kapan dilakukan? Ini ada apa atau apa? tanyanya heran.

Baca Juga : Dugaan Pelanggaran Pemilu Saat Kampanye di Dairi Resmi Dilaporkan ke Bawaslu

Pengamat lain yang tidak mau menyebutkan identitasnya mengatakan pernyataan Lindawati tidak sinkron dengan substansi laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan. Sebab, kata dia, laporan itu berkaitan dengan bagi-bagi uang pada kegiatan kampanye.

Dia mengatakan, keputusan KPU tentang biaya makan, minum dan transportasi peserta kampanye di Pemilusesuai UU nomor 7 tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 7 tahun 2023, PKPU nomor 3 tahun 2022, PKPU nomor 15 tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan PKPU nomor 20 tahun 2023 dengan catatan keputusan ditetapkan tanggal 8 November 2023, bahwa keputusan KPU RI nomor 278/PL.02.4-Kpt/06/KPU/I/2019 tentang biaya makan, minum, dan transportasi peserta kampanye, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

“Penerapan peraturan ini yang diduga kurang dipahami Bawaslu Dairi menyangkut materi laporan pelanggaran dimakasud,” katanya.

Related Articles

Latest Articles