20.7 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Kualitas Komisioner Bawaslu Dairi Diragukan Soal Penerapan Aturan Pemilu

Baca Juga : 49 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024 Teregistrasi di Bawaslu Sumut

Sebelumnya, masyarakat Pemantau Pemilu 2024, Muhammad Abdi Simanullang, resmi melaporkan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu ke Badan Pegawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dairi, Rabu (21/2/24).

Pelaporan yang melampirkan 4 rekaman video serta 9 lembar foto tersebut teregistrasi dengan nomor: 003/LP/PL/KAB.DAIRI/02.11/II/2024.

Kepada media seusai membuat laporan, Abdi berharap laporannya segera diproses sebagaimana amanah Undang-undang Pemilu.

Abdi menerangkan, ada 5 oknum sebagai terlapor, yang disertai bukti video dan foto, serta kronologis dugaan pelanggaran UU Pemilu.

Para terlapor yaitu, salah satu ketua partai politi, pelaksana kegiatan dan caleg DPRD Provinsi Sumut yang diduga melakukan bagi-bagi uang pada kegiatan kampanye capres/cawapres di Desa Buntu Raja, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Sabtu (10/2/24) lalu. (manru/hm24)

Related Articles

Latest Articles