16.6 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Bongkar Hotel di Banda Aceh, Pria Asal Sumut dan 2 Temannya Ditangkap Polisi

Banda Aceh, MISTAR.ID

Polisi menangkap tiga di Banda Aceh karena diduga melakukan pencurian 30 unit AC dan enam televisi dari kamar-kamar sebuah hotel yang terbengkalai. Mereka mengambil barang-barang tersebut pada waktu yang berbeda.

Salah satu tersangka berasal Sumatera Utara (Sumut) yakni HM (39). Dua lainnya adalah RS (32) warga Aceh Besar, dan RF (33) warga Banda Aceh. Mereka merupakan bagian dari kelompok yang sering berada di jalanan di Provinsi Aceh.

“Setelah pengelola hotel melaporkan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku,” kata Kapolsek Kuta Alam Banda Aceh, AKP Suriya, kepada wartawan, mengutip detiksumut, Kamis (9/5/24).

Baca juga: Polda Sumut Ringkus Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut

Menurut Suraya, ketiga pelaku ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Alam dengan bantuan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (7/5/24). Pengelola hotel di kawasan Peunayong kaget ketika melihat bahwa AC dan televisi di beberapa kamar telah hilang.

“Mereka ini sekelompok, saat beraksi mereka menggunakan satu unit becak. Hotel itu memang terbengkalai selama ini dan tidak ada yang jaga, sehingga para pelaku beraksi dengan lancar,” jelas Suriya.

Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku mencuri barang-barang tersebut setelah hotel berhenti beroperasi. Mereka masuk ke setiap kamar hotel, membongkar AC dan televisi, lalu menjualnya secara terpisah.

Baca juga: Warga Batal Demo di Lokasi Galian C Kebun Limau Mungkur

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 6 unit AC yang baru saja dibongkar dan hendak dijual kembali, serta becak yang digunakan sebagai alat transportasi.

“Saat ini mereka masih diamankan, anggota juga masih melakukan pendalaman. Untuk kerugian korban ditaksir mencapai hingga Rp 250 juta,” pungkasnya. (detik/hm22)

Related Articles

Latest Articles