23.2 C
New York
Saturday, June 1, 2024

Polda Sumut Ringkus Pelaku Pencurian di Villa Milik Kajati Sumut

Deli Serdang, MISTAR.ID

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) melalui Tim Subdit III Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum berhasil mengungkap kasus pencurian di villa pribadi milik Kajati Sumut di kawasan Bintang Meriah, Desa Limau Mungkur beberapa waktu lalu.

Tim yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara berhasil meringkus pelaku bernama Indra Aginta Ginting (42), warga Dusun VI, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku diamankan setelah pencurian tersebut diketahui warga sekitar. Warga yang mengetahui melporkan kejadian ke Polsek Telun Kenas, Polresta Deli Serdang.

Baca juga: Ortu Siswa Korban Penganiayaan Desak Oknum Guru Pelaku Dimutasi

Hadi mengatakan jika pelaku merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali berbuat kejahatan serupa.

“Terkait ini, pelaku sudah berulang kali melakukan kejahatan pencurian dengan sasaran rumah yang ditinggal sementara penghuninya. Dalam aksinya ia berhasil membawa kabur sejumlah barang berharga,” beber Hadi, Kamis (9/5/24).

Hadi mengungkapkan, polisi berhasil menangkap Indra di rumah temannya di Jalan Horas, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Sabtu (4/5/24) lalu.

Baca juga: Mercedez Benz Melaju Kencang Sebelum Tabrak 2 Mobil dan Motor di Wahid Hasyim

“Hasil penangkapan, disita sejumlah barang bukti dari pelaku dan uang sebesar Rp355.000 sisa hasil penjualan barang-barang curian,” ungkap mantan Kapolres Biak Polda Papua tersebut.

Saat in, lanjut Hadi, polisi masih dalam proses penyidikan lanjut terhadap tersangka Indra.
(Iqbal/hm22)

Related Articles

Latest Articles