Dairi, MISTAR.ID
Bawaslu Kabupaten Dairi sudah dua kali melayangkan surat kepada Bupati Dairi Eddy Ate Berutu (EKAB) dan kepada istri serta putrinya atas laporan warga pemantau pemilu sesuai tanda bukti penyampaian laporan nomor:003/LP/PL/KAB.DAIRI/02.11/II/2024.
Sejauh ini EKAB selaku Ketua DPD Golkar Dairi, dan istrinya merupakan caleg dari Dapil II Dairi serta putrinya Maria Dimitria Thabita Berutu selaku Caleg Dapil XI Provinsi Sumatera Utara, dikabarkan mangkir terhadap surat undangan klarifikasi tersebut.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Dairi, Selamat Bahagia Maha menjelaskan, surat undangan klarifikasi terhadap terlapor dilayangkan dua kali untuk hadir di Kantor Bawaslu pada Selasa (5/3/24).
“Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan waktu dan tanggal tersebut Romy sedang ada kegiatan di Jakarta dengan lampiran boarding pass dan jadwal kegiatan. Maka jadwal diminta diubah menjadi Rabu (13/3/24), itu pun tidak dihadiri” ujar Selamat, Kamis (14/3/24).
Baca juga:
Tuntut Usut Dugaan Money Politic, Bawaslu Dairi Didemo
Demikian juga jadwal klarifikasi terhadap EKAB. Seharusnya hadir di Kantor Bawaslu pada Rabu(6/3/24). Dalam surat pengajuan perubahan jadwal, supaya EKAB diperiksa pada Rabu (13/3/24) di ruang kerja Bupati Dairi dengan alasan bahwa EKAB memiliki pekerjaan dan tugas sebagai Bupati Dairi yang sangat padat.
“(Tapi tetap) Tidak hadir di Kantor Bawaslu sesuai jadwal ditetapkan. Kemudian surat kedua dilayangkan agar keduanya hadir di Kantor Bawaslu Dairi Kamis(14/3/24) . Namun juga tidak hadir,” terang Selamat B Maha.
Ditanya sehubungan jadwal surat undangan klarifikasi yang sudah ditetapkan, apakah keberadaan 3 Komisioner Bawaslu Dairi berada di Dairi? Selamat mengaku sejak tanggal 10 sampai 16 Maret 2024, seluruhnya sedang berada di Jakarta mengikuti rapat koordinasi (Rakor) di Bawaslu RI.
Terpisah, pelapor Muhammad Abdi Simanullang justru mempertanyakan cara kerja Bawaslu Dairi setelah mengetahui mereka tidak ada di Dairi pada saat jadwal klarifikasi.
“Tindakan Bawaslu Dairi sangat janggal dan penuh keanehan, juga menjadi dipertanyakan dalam menjalankan tugasnya. Karena membuat surat panggilan klarifikasi tetapi pengundang tidak berada di kantornya. Aneh bukan? ” kata Abdi.