18.4 C
New York
Monday, October 7, 2024

KPU Siantar Pastikan Pengadaan APK Pilkada 2024 Melalui E-Katalog

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kini belum menyelesaikan perhitungan anggaran yang bakal dikeluarkan pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024. Padahal tahapan kampanye telah berlangsung sejak 26 September-23 November 2024 mendatang.

Sekretaris KPU Pematangsiantar, Hermanto Panjaitan mengaku masih berkoordinasi dengan jajaran komisioner untuk penentuan harga. “Hari ini semoga sudah selesai. Karena masih ada komisioner yang di luar kota,” kata Hermanto, Senin (7/10/24).

Hermanto melanjutkan, sistem pengadaan APK dipastikan melalui E-katalog. “Biar semua terbuka. Mau berapapun pagu anggaran kita buat harus melalui sistem itu,” ucapnya.

Berdasarkan SK Nomor 405 Tahun 2024, KPU Pematangsiantar memfasilitasi penyediaan APK dan bahan kampanye kepada 4 pasang calon Walikota dan Wakil Walikota Pematangsiantar.

Baca juga: Bawaslu: Kerawanan Pilkada Siantar 2024 Tergolong Tingkat Sedang

APK jenis spanduk ukuran 1 m x 4 m sebanyak 1 buah di setiap kelurahan. Kemudian umbul-umbul ukuran 3 m x 0,75 m sebanyak 20 buah setiap kecamatan, serta baliho ukuran 3 m x 2 m sebanyak 5 buah setiap pasangan calon.

Kemudian bahan kampanye berupa selebaran ukuran 8,25 cm x 21 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon. Brosur dengan ukuran posisi terbuka 21 cm x 29,7 cm dan atau posisi terlipat 21 cm x 10 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon.

Selanjutnya pamflet ukuran 21 cm x 29,7 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon, serta poster ukuran 40 cm x 60 cm sebanyak 25.500 lembar per pasangan calon. (gideon/hm25)

Related Articles

Latest Articles