16.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

KPU Samosir Sosialisasi Tata Cara Pemungutan Suara Pemilu 2024

Samosir, MISTAR.ID

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir menggelar sosialisasi tata cara pemungutan dan perhitungan suara dalam pelaksanaan Pemilu 2024 bertempat di JTS Hotel Parbaba, Pangunguran, Rabu (7/2/24).

Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Samosir Vincentius Sitinjak menyampaikan penekanan terkait masa tenang, penertiban atribut kampanye, dan persiapan alat peraga kampanye oleh pengurus partai politik (parpol).

Dia mengatakan, hari ini merupakan hari terakhir pengurusan DPTb. “Bagi masyarakat yang memiliki KTP namun tidak terdaftar di DPT dapat mendaftarkan diri sebagai pemilih khusus dan dilayani 1 jam sebelum rapat pemungutan suara ditutup,” ujarnya.

Vincentius menjelaskan, kepada pemilih yang memiliki KTP dan tercatat pada DPTb dilayani 2 jam sebelum berakhirnya pemungutan suara. “Pemilih hadir di TPS menunjukkan Formulir Model A – surat pindah memilih bagi pemilih terdaftar dalam DPTb KTP Elektronik,” katanya.

Baca Juga : KPU Samosir Tetapkan DPT 100.595 Pemilih di Pemilu Mendatang

Asisten I Pemkab Samosir, Tunggul Sinaga mengapresiasi bantuan dan fasilitas yang telah diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Samosir, termasuk penugasan PNS untuk sosialisasi kepada pemilih pemula.

Kabag Ops Polres Samosir, Kompol M Hasan menjelaskan mengenai jumlah dan kriteria Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan dan menyoroti kesiapan Polres Samosir dalam menghadapi Pemilu 2024 yang meliputi latihan, patroli, dan pengamanan kegiatan kampanye.

Sementara itu, Kapten G Sebayang menyampaikan kesiapan TNI dalam membantu Polri dalam pengamanan setiap tahapan Pemilu dan Kasi Datun Kejari Samosir, Wisdom Sumbayak menekankan peran aktif Kejaksaan dalam menyukseskan Pemilu 2024, termasuk penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) untuk meminimalisir pelanggaran. (josner/hm24)

Related Articles

Latest Articles