10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Jual Sepeda Motor Bodong via Marketplace, Residivis dan Pelajar Dibekuk Polisi

Medan, MISTAR.ID

Dua pencuri berinisial PP (18) dan S (30) hendak menjual sepeda motor curian mereka di Jalan Diski Medan. Namun, aksi tersebut kemudian gagal sebab dibekuk polisi.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu bermula pada 23 April 2024. Saat itu, Delina Oktavia Nasution selaku korban tengah berbelanja pakaian bayi di Jalan AH Nasution.

Usai berbelanja, korban melihat motornya tidak ada di parkiran. Korban pun membuat laporan di Polsek Delitua.

Baca juga : Wanita Muda Gelapkan Sepeda Motor Temannya, Barang Bukti Dijual di Medsos

“Pada saat kembali ia terkejut melihat sepeda motornya sudah hilang. Lalu korban membuat pengaduan di Polsek Delitua,” kata Teddy, Senin (29/4/24).

Teddy menuturkan keesokan harinya korban menemukan motornya telah didaftarkan sebagai barang jualan di marketplace. Korban pun melakukan janjian untuk membeli motor tersebut kepada pelaku pencurian di Jalan Diski Kota Medan.

Related Articles

Latest Articles