10.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Ini 5 Tips Hindari Investasi Bodong dari BEI

Medan, MISTAR.ID

Penipuan investasi terus ada dan semakin canggih. Untuk itu masyarakat dan para investor harus tahu cara mengantisipasinya. Tim Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan lima tips cara agar tidak terjebak penipuan investasi.

Kepala BEI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Pintor Nasution mengatakan, yang pertama, masyarakat atau investor harus mengecek perizinan dari entitas yang menawarkan program atau produk investasi.

“Setiap orang bisa dengan mudah mencari tahu apakah suatu entitas sudah berizin atau belum dengan rutin mengecek di website OJK,” kata Pintor melalui keterangan tertulisnya, Minggu (5/5/24).

Selain itu, masyarakat bisa menghubungi hotline OJK 1500655 atau mengirim email kepada waspadainvestasi.ojk.go.id.

Baca juga: PIF 2024 Buka Peluang Kolaborasi Ekonomi Antar Kota

“Karena, investasi yang aman dan dapat dipercaya pasti sudah memiliki izin dan terdaftar di OJK,” jelasnya.

Perusahaan yang memberikan penawaran investasi berjangka atau komoditi, lanjut Pintor, harus sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi).

“Jika nama perusahaan tidak ditemukan, maka tidak ada jaminan bahwa investasi tersebut legal,” tegasnya.

Yang kedua, masyarakat harus waspada terhadap hasil investasi yang menggiurkan.
Pintor mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati jika menerima penarawan investasi yang menjanjikan keuntungan terlalu besar atau cenderung tidak masuk akal.

“Sebaiknya, kita bertanya dulu bagaimana alur bisnisnya sampai bisa memperoleh nominal keuntungan tertentu,” lanjutnya.

Keuntungan yang besar, kemungkinan adalah skema Ponzi, yaitu skema bisnis yang menghasilkan keuntungan bukan dari produk investasi, melainkan dari dana milik orang lain yang masuk belakangan.

“Di sinilah masyarakat perlu untuk mengendalikan diri dan tidak tergoda sehingga akhirnya terjerat investasi bodong,” jelasnya.

Related Articles

Latest Articles