22.5 C
New York
Friday, September 27, 2024

Ini Nama Anggota DPR Terpilih Dipecat Menjelang Pelantikan

Jakarta, MISTAR.ID

Beberapa partai politik (parpol) memberhentikan sejumlah Anggota DPR-RI terpilih periode 2024-2025 menjelang pelantikan yang diagendakan pada 1 Oktober 2024.

Berdasarkan catatan, pemecatan ini terjadi dampak sejumlah masalah, termasuk dugaan penggelembungan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

PDIP Pecat Tia Rahmania Akibat Penggelembungan Suara

PDIP memecat Tia Rahmania pada 3 September 2024 usai terbukti bertindak mengelembungkan suara pada Pileg 2024. Menurut Juru Bicara (Jubir) PDIP, Chico Hakim, surat pemberhentian diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada 13 September 2024.

Baca juga:Dipecat, KPU Sudah Tetapkan 5 Pengganti Calon Anggota DPR RI Terpilih PKB

Lalu KPU mengeluarkan surat penetapan pengganti Tia pada 23 September 2024, dan memutuskan Bonnie Triyana sebagai Caleg PDI-P Dapil Banten 1 menjadi anggota DPR tahun 2024-2029.

Merespons pemecatan itu, Tia berencana menggugat keputusan partai berlambang banteng tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dan melaporkan kebijakan itu ke Bareskrim Mabes Polri.

“Tindakan hukum yang akan dilakukan, kita bakal mengajukan gugatan ke PN Jakpus. Kedua, kita akan melaporkan seluruh anggota partai ke Bareskrim,” kata pengacara Tia, Jupryanto Purba.

Baca juga:Jelang Pelantikan, Anggota DPRD Labura Terpilih Gelar Gladi Resik

PDIP Juga Pecat Rahmad Handoyo Akibat Perselisihan Suara

Partai besutan Megawati Soekarnoputri itu juga memberhentikan Rahmad Handoyo dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah V. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menerangkan, pemecatan ini diakibatkan oleh perselisihan hasil suara Pileg 2024 yang melibatkan kader internal.

“Ada laporan tentang perselisihan perolehan suara. Maka, dua-duanya dipanggil, diperiksa. Ya kan, oleh Panitera Mahkamah Partai. Ada banyak lah (gugatan), ada 100 lebih ya, yang masuk ke partai tentang perselisihan hasil suara itu,” kata Djarot kepada awak media, pada Kamis (26/9/24).

Atas pemecatan itu, KPU pun memutuskan Didik Haryadi untuk menggantikan Rahmad Handoyo.

PKB Pecat Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf Tanpa Penjelasan

Baca juga:Batal Dilantik, Anggota DPRD Sumut Terpilih Aulia Agsa Laporkan KPU ke DKPP

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga memecat secara sepihak 2 Anggota DPR Terpilih, Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari PKB menyangkut pemecatan tersebut.

Related Articles

Latest Articles