19 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Ikut Pilkada, Balon Wabup Pamitan kepada Koleganya di DPRD Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Bakal calon (balon) Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang yang juga anggota DPRD Deli Serdang, Bayu Sumantri Agung (BSA) berpamitan saat  paripurna pengesahan Ranperda P-APBD 2024 dan Ranperda R-APBD 2025 yang dihadiri Pj Bupati Deli Serdang, Wiriya Alrahman dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Nusantara Tarigan di Gedung dewan, Lubuk Pakam, Rabu (18/9/24).

“Dalam kesempatan ini izinkan saya berpamitan kepada kawan-kawan sekalian dan saudara-saudaraku di sini. Mohon maaf apabila selama kita menjadi anggota DPRD dan sebagainya, kalaupun ada yang kurang kita perbaiki di masa yang akan datang,” kata Bayu Sumantri Agung.

Sekretaris DPD PAN Deli Serdang itu mengemukakan meski terpilih menjadi anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029, namun BSA memastikan untuk tidak dilantik. Sebab dirinya maju dalam pertarungan Pilkada Deli Serdang.

Baca juga : Bapaslon AYS -BSA Ngaku Lelah Jadi Bakal Cabup dan Wabup Deli Serdang

“Izinkan saya untuk tidak dilantik sebagai anggota DPRD Deli Serdang periode 2024-2029, karena maju dalam pertarungan Pilkada. Saya berharap kepada seluruhnya di sini walaupun kita berbeda politik, kita hari ini kita tetap saudara satu dengan yang lain. Mohon doa dan restu dan izin pamit undur diri menjadi anggota DPRD Deli Serdang periode 2019-2024,” kata Bayu Sumantri Agung.

Bayu juga minta kepada yang hadir dalam paripurna itu agar kehadirannya tidak dibawa ke mana-mana. Sebab hingga kini dirinya masih berstatus anggota DPRD Deli Serdang periode 2019-2024 hingga penetapan calon Wabup oleh KPU Deli Serdang.

“Kedatangan saya jangan digoreng-goreng. Karena ini adalah lembaga politik. Hari ini saya datang kemari rapat paripurna karena saya masih anggota DPRD. Sebelum ada penetapan dari KPU saya masih anggota DPRD Deli Serdang. Setelah tanggal 22 September 2024 dan ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati, saya pastikan tidak lagi menjadi anggota DPRD,” terang Bayu.

Related Articles

Latest Articles