DPR Pastikan Subsidi LPG 3 Kg 2025 Cukup, Kelangkaan di Lapangan Jadi Sorotan
ilustrasi. (f:dok/mistar)
Jakarta, MISTAR.ID
Kelangkaan LPG 3 Kg di berbagai daerah dalam beberapa hari terakhir memicu kekhawatiran masyarakat. Antrian panjang terjadi di banyak tempat, mengingat gas bersubsidi ini merupakan kebutuhan utama bagi rumah tangga dan pelaku usaha kecil.
Merespons situasi ini, Badan Anggaran (Banggar) DPR menegaskan bahwa alokasi subsidi LPG 3 Kg untuk tahun 2025 telah disiapkan dengan baik dan mencukupi kebutuhan masyarakat.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, menjelaskan bahwa dalam APBN 2025, pemerintah bersama DPR telah menyepakati anggaran subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp87,6 triliun, lebih tinggi dibandingkan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai Rp85,6 triliun. Dengan volume subsidi 8,17 juta ton, pemerintah memastikan harga LPG 3 Kg tetap terjangkau.
"Pada tahun 2025, Banggar DPR menyetujui subsidi sebesar Rp30.000 per tabung, sehingga harga dasar LPG 3 Kg menjadi Rp12.750. Ditambah ongkos transportasi yang berbeda di tiap daerah, maka harga akhir terbentuk," ujar Said dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/25) dilansir dari CNN.
Subsidi LPG 3 Kg Masih Belum Tepat Sasaran
Said menyoroti bahwa LPG 3 Kg sebagai barang subsidi seharusnya hanya diperuntukkan bagi rumah tangga miskin. Namun, dalam praktiknya, gas bersubsidi ini masih diperjualbelikan secara bebas dan dinikmati oleh kelompok ekonomi yang lebih mampu.
Menurut data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K), dari 50,2 juta rumah tangga penerima subsidi LPG, hanya 22% yang benar-benar berasal dari kelompok sosial ekonomi terendah. Sebaliknya, 86% subsidi justru lebih banyak dinikmati oleh kelompok ekonomi menengah ke atas.
Akibatnya, sekitar 12,5 juta rumah tangga miskin dan rentan, termasuk 2,7 juta kepala rumah tangga perempuan, 760 ribu penyandang disabilitas, serta 4,06 juta lansia, belum mendapatkan manfaat dari subsidi LPG.
Selain itu, disparitas harga antara LPG subsidi dan non-subsidi menyebabkan banyaknya praktik penimbunan dan pengoplosan LPG, yang mengurangi ketersediaan gas untuk masyarakat yang berhak.
Langkah-Langkah Antisipasi Kelangkaan LPG 3 Kg
Melihat kelangkaan LPG 3 Kg di lapangan, DPR mengusulkan beberapa langkah strategis untuk memastikan ketersediaan gas subsidi tetap terjaga:
1. Peningkatan Komunikasi Publik
Pemerintah harus aktif menginformasikan kebijakan distribusi subsidi LPG 3 Kg agar tidak menimbulkan kepanikan yang dapat dimanfaatkan spekulan.
2. Penguatan Peran Pengecer Resmi
Pemerintah dan PT Pertamina akan mengembangkan program pengecer resmi untuk memastikan distribusi LPG 3 Kg lebih tertata dan tepat sasaran.
3. Implementasi Bertahap
Kebijakan distribusi LPG bersubsidi akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari daerah yang sudah memiliki infrastruktur dan data penerima subsidi yang valid.
4. Tim Darurat untuk Kelangkaan
Pemerintah dan Pertamina diminta segera membentuk tim darurat guna memastikan LPG 3 Kg tetap tersedia bagi rumah tangga miskin, lansia, dan pelaku usaha mikro di daerah yang mengalami kelangkaan.
5. Pengawasan Ketat terhadap Penyelewengan
Forkopimda, kepala daerah, dan aparat kepolisian diharapkan segera melakukan operasi pasar untuk menindak tegas praktik penimbunan dan pengoplosan LPG 3 Kg. (cnn/hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Bulog Akui Serapan Beras Masih Jauh dari Target 3 Juta Ton