12.8 C
New York
Wednesday, May 1, 2024

Caleg Partai Golkar Klaim Raih Satu Kursi di DPRD Dairi

Dairi, MISTAR.ID

Caleg DPRD nomor urut 3 Partai Golkar daerah pemilihan (dapil) II Kabupaten Dairi, Nurlinda Angkat (incumbent) memastikan dirinya lolos menjadi anggota DPRD periode 2024-2029 dengan klaim memperoleh 2.800 suara, sesuai data sementara C1 yang dikumpul tim pemenangan (real count internal posko pemenangan).

Nurlinda mengatakan, dengan jumlah perolehan suara itu, ia memastikan Caleg Partai Golkar dari Dapil II Dairi dapat meraih 3 kursi DPRD, diantaranya dirinya menduduki posisi kursi ke 3.

Menurut dia, klaim dimaksud juga didukung data jumlah sementara perolehan suara Partai Golkar khusus Dapil II memperoleh kurang lebih 15.096 suara, dari jumlah DPT 51.977 dan 223 TPS.

Percaya diri lolos duduk di kursi DPRD Dairi periode 2024-2029, Nurlinda berharap Partai Golkar Dairi turut melakukan pengawasan ketat terhadap penghitungan suara yang saat ini dilakukan di tingkat Kecamatan (PPK), mengingat banyaknya isu ditemukan formulir C1 yang tidak sesuai hasil rekapitulasi pada pleno.

“Kita juga meminta KPU dan Bawaslu Dairi agar lebih maksimal melakukan pengawasan proses tahapan Pemilu,” ujarnya, Minggu (18/2/24).

Baca Juga : Caleg DPRD Partai Demokrat Dapil IV Dairi Klaim Dapat Dua Kursi

Sebelumnya, Ketua KPU Dairi Freddy Sinaga memberikan tanggapannya terkait dugaan manipulasi data. Freddy menyarankan agar caleg yang bersangkutan melalui parpol melayangkan surat rekomendasikan atau keberatan kepada Panwascam hingga ke Bawaslu.

Rekomendasi itu, kata Freddy Sinaga, membuka ruang agar kotak suara dari TPS yang dicurigai dibuka pada saat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.

“Soal adanya ditemukan kekurangan atau ketidaksesuaian, maka PPK punya hak dan wewenang memperbaiki serta menyelesaikan,” kata Freddy.

Jika dalam rekapitulasi tingkat kecamatan ada ditemukan kecurangan, Freddy mengatakan maka tindakan sesuai wewenang akan dilakukan Bawaslu atau Gakkumdu. (manru/hm24)

Related Articles

Latest Articles