14.3 C
New York
Tuesday, April 30, 2024

Belum Terima C6, Pemilih Bisa Bawa e-KTP Ke TPS

Jakarta, MISTAR.ID

Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 digelar hari ini, Rabu (14/2/24).

Namun bagaimana apabila ada pemilih yang belum menerima undangan mencoblos atau formulir C6 di Tempat Pemungutan Suara (TPS)?

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Idham Holik menerangkan contoh kasus jika pemilih belum menerima formulir C6. Kata Idham, pemilih bisa cuma membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) ke TPS.

Baca juga:Diduga Oknum KPPS Di Deli Serdang tak Netral, Pengaruhi Warga Pemilih

“Apabila hari pemungutan suara, pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) belum menerima surat pemberitahuan, tetap dapat memakai hak pilihnya dengan membawa e-KTP atau surat keterangan (suket) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil),” kata Idham, pada Senin (12/2/24).

Sepanjang nama terdaftar di TPS, pemilih tetap bisa ikut mencoblos. Untuk mengetahui TPS yang dimaksud, pemilih dapat mencek lewat cekdptonline.kpu.go.id.

Pemilih hanya memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di laman cekdptonline.kpu.go.id. Jika nama terdaftar di DPT, maka situs itu akan menunjukkan lokasi TPS tempat pemilih dapat mencoblos.

Baca juga:H-2 Pencoblosan, DPRD Medan Minta KPU Pastikan Pemilih Terima Formulir C Pemberitahuan

Ketika di TPS, pemilih akan diberikan 5 lembar surat suara sekaligus sesuai warna. Ini diatur dalam Pasal 6 PKPU Nomor 14 Tahun 2023, jumlah surat suara ada 5 jenis terdiri untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota. Ini rinciannya:

1. Warna abu-abu untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
2. Warna merah untuk surat suara Pemilihan anggota DPD.
3. Warna kuning untuk surat suara Pemilihan anggota DPR.
4. Warna biru untuk surat suara Pemilihan anggota DPRD Provinsi.
5. Warna hijau untuk surat suara Pemilihan anggota DPRD Kabupaten/Kota. (dtk/hm16)

Related Articles

Latest Articles