21.7 C
New York
Friday, August 30, 2024

Sejumlah Syarat Bagi Paslon Saat Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Medan, MISTAR.ID

Setelah secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, 3 bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP H Adam Malik, Jumat (30/8/24) pukul 08.00 WIB.

Adapun sebelum pemeriksaan, ketiga Bapaslon diwajibkan sudah hadir di rumah sakit sekitar pukul 07.00 WIB.

“Jadi ada beberapa persyaratan yang harus dilakukan Bapaslon sebelum dilakukan kesehatan, salah satunya beristirahat cukup,” ucap Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah saat dikonfirmasi mistar.id, Jumat (30/8/24) pagi.

Baca juga: Usung Calon Sendiri, PKS Daftarkan Hidayatullah-Yasir Ridho di Pilkada Medan

Syarat selanjutnya, kata Mutia, ketiga Bapaslon disarankan untuk berpuasa dan hanya diperkenankan minum air putih.

“Bagi yang menggunakan lensa kontak, diharuskan melepas lensa kontak tersebut sehari sebelum pemeriksaan,” katanya.

Saat pemeriksaan kesehatan, sambung Mutia, ketiga Bapaslon diwajibkan membawa baju olahraga (baju dan celana), sepatu olahraga dan handuk kecil.

“Bagi yang perempuan tidak boleh melakukan hubungan seksual, tidak boleh memakai vaginal tablet dan tidak boleh membilas daerah kewanitaan dengan sabun pembersih 2×24 jam sebelum pemeriksaan kesehatan. Hanya saja Bapaslon kita tidak ada yang perempuan,” tutupnya. (rahmad/hm20)

Related Articles

Latest Articles