Ricuh di Lahan Eks PTPN, Polisi akan Panggil Kembali 3 Warga yang Dipulangkan


ricuh di lahan eks ptpn polisi akan panggil kembali 3 warga yang dipulangkan
Medan, MISTAR.ID
Kapolrestabes Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun membenarkan bahwa pihaknya telah memulangkan 3 warga yang diduga provokator kericuhan di lahan eks PTPN, Jalan H Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Orang nomor satu di Polrestabes Medan itu juga menyebut, tidak menutup kemungkinan bahwa ketiganya suatu waktu akan dipanggil kembali.
“Sudah dipulangkan, sementara nanti akan kita panggil lagi sesuai dengan keterangan tahapan lidik. Kita akan berkerja keras atas laporan itu, agar semua bisa terkatakan seperti apa posisi dari masing-masing laporan polisinya,” jelasnya usai menggelar konferensi pers, Jumat (12/7/24) malam.
Sebelumnya, kerusuhan terjadi saat petugas Satpol PP Deli Serdang hendak merubuhkan bangunan di atas lahan 65 Dusun 24, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (11/7/24) pagi.
Baca Juga : Kapolrestabes Medan Akui Ada 3 Laporan Terkait Keributan di Eks Lahan PTPN
Warga sempat memblokade badan jalan dengan membakar ban bekas dan berujung pembakaran mobil Damkar, tapi kemudian petugas bisa mengurai massa.
Kabag Ops Polrestabes Medan, Kompol Pardamean Hutahaean, menerangkan bahwa pihaknya mengamankan tiga orang pria yang diduga sebagai provokator. Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial RTN (50), A (48) dan HL (42).
“Ketiganya kami duga sebagai provokator,” kata Pardamean didampingi Kasi Humas Iptu Ade Nizar Nasution. (putra/hm24)