Residivis Pencurian di Medan Ditembak Polisi Saat Coba Kabur


Uncu ditembak polisi saat coba kabur. (f: ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polisi menembak kaki pelaku pencurian bernama Ermansyah Putra alias Uncu, 43 tahun, karena berupaya kabur saat akan ditangkap di Gang Jati, Jalan Denai, Senin (3/3/2025) malam.
Pria yang tinggal di Jalan Denai, Tegal Sari Mandala I, Medan Denai itu ditangkap karena membongkar kantor Legacy Agency Avrist Assurance di Jalan Asia, Medan Area, Kamis (20/2/2025) lalu.
Kapolsek Medan Area, AKP Dwi Himawan Chandra menjelaskan, Uncu mengaku telah melakukan aksi pencurian lainnya di Jalan Sutrisno, Minggu (23/2/2025) lalu. Kemudian, polisi melakukan pengembangan terhadapnya.
"Saat akan kita kembangkan, tersangka ini berupaya kabur. Kita lakukan tindakan tegas terukur. Tersangka ini juga residivis dan bebas 2024 lalu," ujar Dwi.
Penangkapan itu atas laporan Putri Kartika, 24 tahun. Saat itu Putri mendapati kantornya sudah berantakan dan barang-barang hilang.
Korban kehilangan dua unit laptop, proyektor, dua unit handphone, satu unit ipad, indoor AC, sound card, tv dan uang tunai Rp16,7 juta.
"Pelaku tertangkap cctv. Ada dua orang dan saat ini seorang lagi masih kita kejar," kata AKP Dwi, Selasa (4/2/2025). (putra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
3.000 Sapi Perah Impor Asal Australia Masuk RI, Brasil Menyusul