Polisi Tangkap Pencuri Kabel Billboard di Siantar


Pelaku saat diamankan di Polsek Siantar Timur. (f:dok/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polisi menangkap pelaku pencurian kabel billboard milik PT Sumatra Tobacco Trading Company (PT STTC) di Jalan Sutomo, Makam Pahlawan, Kota Pematangsiantar, Kamis (20/3/2025) siang.
Dua pelaku yang bernama Dany Tambunan, 24 tahun, dan Johandry Siregar, 23 tahun saat ini sedang diperiksa di Mapolsek Siantar Timur.
Dari informasi yang diperoleh Mistar, ada tiga pelaku yang beraksi dalam pencurian tersebut. Namun satu pelaku berhasil lolos.
Kapolsek Siantar Timur, Iptu Edy John Manalu membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pihaknya juga masih mengejar satu pelaku yang melarikan diri.
"Benar, tadi personel kita mengamankan dua pelaku pencurian kabel listrik milik PT STTC, dan satu pelaku masih dalam pengejaran," kata Kapolsek. (abdi/hm25)