Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Poldasu Selidiki Dugaan Korupsi Pasar Induk

journalist-avatar-top
By
Friday, January 17, 2020 06:49
1
poldasu_selidiki_dugaan_korupsi_pasar_induk

poldasu selidiki dugaan korupsi pasar induk

Indocafe

Medan | MISTAR.ID – Subdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah memeriksa sejumlah pedagang terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan dan penjualan kios Pasar Induk Medan.

Penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PD Pasar Kota Medan, dan kini menjadi anggota DPRD Sumut, Benny Sihotang.

“Sudah banyak diperiksa, ada sekitar 120-an orang pedagang dan pihak PD Pasar. Sedangkan Benny Sihotang juga segera diperiksa,” terang Kasubdit III/Tipidkor Direktorat Reskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman, sambil meminta untuk konfirmasi lebih lanjut kepada Direktor Reskrimsus Polda Sumut, Rabu (15/1/20).

Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana, ditanya soal penyelidikan dugaan korupsi tersebut, mengatakan kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Rony belum bersedia membeberkan proses yang telah dilakukan pihaknya.

“Kalau untuk kasus Pasar Induk masih dalam penyelidikan. Jadi, belum bisa diekspose,” ujar Rony, kemarin.

Apakah penyelidikan yang telah dilakukan pihaknya boleh dipublikasikan berita tersebut, Rony mempersilahkannya. “Silahkan aja Bang,” kata dia.
Sementara itu, seorang pedagang Pasar Induk Medan menyebutkan, harga kios di Pasar Induk setelah selesai dibangun untuk unit grosir Rp12 juta, unit sub grosir Rp7 juta, dan unit stand Rp5 juta.

“Namun, harga kios sekarang di Pasar Induk sudah mahal, sampai mencapai Rp20-30 juta. Ini karena membeli kios (dari) tangan ke tangan sehingga jadi mahal,” sebut pedagang yang tidak bersedia menyebutkan identitasnya kepada wartawan, Kamis (16/1/20).

Disebut-sebut, proses pembangunan dan penjualan kios Pasar Induk telah menimbulkan penyelewengan hingga mencapai Rp60 miliar lebih. Dugaan korupsi itu kemudian diselidiki Polda Sumut dan kini tengah dalam proses.
Diketahui, Pasar Induk Lau Cih diresmikan pada 19 Juni 2015 oleh Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.

Pasar Induk Medan biasa disebut Pasar Induk Lau Cih Medan karena lokasinya berada di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan. Pasar itu dibangun di atas lahan seluas 12 hektar, dan mampu menampung sekitar 4.000 pedagang.

Pasar menyediakan 820 unit grosir, 320 unit sub grosir, dan 60-an unit stand wisata buah. Pasar yang pembangunan awalnya dirancang sebagai pasar terbesar sayur mayur dan buah di Sumatera Utara, sekarang sudah berusia tiga tahun lebih.

Bagi petani dan pedagang, utamanya dari Kabupaten Karo, Pasar Induk Lau Cih merupakan idaman dan tumpuan mereka dalam menopang pemasaran hasil produksi petani ke Kota Medan sebagai daerah tetangga.

Ke depan, Pasar Induk Lau Cih perlu ditingkatkan menjadi konsep wisata belanja, dengan demikian warga lewat komunitas akan hadir dan lebih mengenal Pasar Induk Lau Cih.

Benny Sihotang ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak menjawab, meski pertanda telah dibaca contreng biru terlihat.

Reporter : Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut