Polda Sumut Tembak Kedua Kaki Perampok yang Beraksi di Sergai


Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono saat memberikan keterangan. (f: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menembak kedua kaki Ilham Butarbutar alias Ilul, 58 tahun, warga Dusun IV KP Jati, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ilul ditembak lantaran barusan melawan petugas saat hendak ditangkap di wilayah Polsek Padang Hilir Tebing Tinggi, Senin (7/4/2025) malam.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono mengatakan, tersangka ditangkap tak lama setelah upayanya melakukan perampokan terhadap Misnuriono, 58 tahun, warga Dusun III, Desa Dolok Sagala, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Sergai.
“Saat ditangkap, pelaku bersembunyi di rawa-rawa sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur,” ujar Sumaryono, Kamis (10/4/2025).
Dijelaskannya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan yang diterima pihaknya, ada seorang pria yang hendak melakukan perampokan di perkebunan sawit menggunakan senjata api.
Perampokan tersebut berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB, tepat saat korban hendak pulang ke rumahnya yang berada di wilayah Kota Tebing Tinggi.
“Saat itu korban bernama Misnuriono mau pulang ke rumahnya di wilayah Tebing Tinggi, dengan mengendarai satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 3467. Di Tengah jalan korban dihadang oleh tersangka dan dibacok menggunakan parang,” ucapnya.
Sumaryono mengatakan, motif tersangka melakukan perampokan ini ingin menguasai kendaraan milik dari korban. Namun, korban berhasil melakukan perlawanan hingga membuat pelaku gagal beraksi.
Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bacok di bagian lengan sebelah kiri dan telapak tangan. Begitu juga dengan pelaku, mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya akibat dipukul oleh korban menggunakan senjata milik tersangka. (matius/hm24)