Polda Sumut Kembangkan Penangkapan Tamu Hotel Bawa Narkoba dalam Goni


polda sumut kembangkan penangkapan tamu hotel bawa narkoba dalam goni
Medan, MISTAR.ID
Polda Sumut mengaku kalau pihaknya yang melakukan penangkapan seorang pria yang diduga membawa narkoba di salah satu hotel Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (15/3/23) pagi.
“Ya benar (Polda),” ucap dia, Kamis (16/3/2023).
Hadi menyebutkan, pasca penangkapan pria yang membawa narkotika sabu-sabu itu, petugas Ditresnarkoba Polda Sumut masih melakukan pengembangan. “Masih dikembangkan,” ujarnya.
Baca juga:Diduga Bawa Narkoba dalam Goni, Polisi Amankan Tamu Hotel di Jalan Gatsu Medan
Saat ditanya berapa jumlah narkoba yang diamankan itu, Kabid Humas belum bisa memastikannya. “Belum tau, masih dihitung dan proses pengembangan,” kata Hadi.
Sebelumnya, Polisi amankan satu orang berjenis kelamin laki-laki yang berinisial H diduga membawa narkotika di salah satu hotel Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (15/3/23) pagi.
Salah satu warga mengungkapkan, sekira jam 8 pagi ada polisi yang diduga dari pihak Polda Sumut yang berjunlah sekitar 10 orang lebih. “Ada empat mobil tadi mereka sekitar 10 orang lah. Lalu polisi itu langsung menangkap H di warung kopi ini,” ucap saksi saat melihat langsung.
Baca juga:Terlibat Kasus 2 Kg Sabu, Oknum Polri Diciduk Satres Narkoba Poldasu di Hotel
Ia katakan, H tersebut merupakan tamu hotel yang sudah dua hari menginap di hotel ini. Saksi mengetahui pria itu berasal dari Aceh, hanya saja tidak tau apa tujuannya ke Medan.
“Tidak lama mereka (polisi) menggerebek, lalu barang yang di dalam goni itu dibawa dan pria yang diamankan itu tidak melawan,” ujarnya. (saut/hm06)
PREVIOUS ARTICLE
Pencuri Minyak CPO di PT KBN/PT SAN Belawan Masuk Meja Hijau