Pembacok Kanit Narkoba Belawan Diamankan Polisi


pembacok kanit narkoba belawan diamankan polisi
Medan, MISTAR.ID
Pelaku pembacokan Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, akhirnya diamankan polisi. Pelaku bernama Edy Sofyan Lubis (37) ditangkap di rumahnya berselang beberapa jam setelah pembacokan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan, mengatakan pelaku telah diamankan bersama barang bukti pistol, parang, dan sejumlah sabu. Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.
Pembacokan terjadi saat tim Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek rumah Helmi Lubis di Jalan Banten Gang Amal Dusun IX, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deli Serdang. Saat penggerebekan, Edy Sofyan tak lain masih adik Helmi Lubis membacok petugas. Tak lama kemudian, para pelaku narkoba berhasil kabur. Dari situ, pihaknya menangkap pelaku pembacokan tersebut.
Baca Juga:Kanit Narkoba Polres Belawan Dibacok Warga Saat Melakukan Penggerebekan Kasus Narkoba
“Pelaku pembacokan kita tangkap setelah beberapa jam kejadian. Dari pelaku kita amankan barang bukti sejumlah sabu, pistol yang dirampas serta parang yang digunakan pelaku. Kita masih mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolres.
Untuk kondisi korban yang dibacok, kata Dayan, telah menjalani perobatan dan telah diperbolehkan pulang untuk perawatan di rumah. “Korban yang dibacok mengalami luka di pipi dan tangan. Saat ini sudah dibawa pulang untuk istirahat di rumah,” ungkap Dayan. (waspada/hm12)
NEXT ARTICLE
Empat Ruangan SD Negeri 058324 Langkat Terbakar