Kasus Penganiayaan Bocah 10 Tahun di Nisel, Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka
Korban saat ditemui oleh Kapolres Nisel AKBP Ferry Mulyana Sunarya. (f:ist/mistar)
Nias Selatan, MISTAR.ID
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Nias Selatan (Nisel), tetapkan 1 orang tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap bocah 10 yang belakangan viral di media sosial.
Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan terhitung sejak Rabu (29/1/25) semalam pihaknya telah menerapkan 1 orang tersangka dalam kasus ini berinisial D.
Ferry Mulyana menyebut, tersangka D ini merupakan keluarga dekat dari pada korban (tantenya). Namun hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Tersangka berinisial D, hubungan dengan korban adalah tantenya,” ujar AKBP Ferry Mulyana Sunarya.
Ditanya lebih lanjut, apakah tersangka D sudah melakukan penganiayaan terhadap korban dalam waktu yang lama (bertahun-tahun).
AKBP Ferry menyebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah memang korban telah dianiaya oleh selama bertahun-tahun.
Namun yang pastinya, dari keterangan korban, saksi dan pelaku terbukti jika pelaku D pernah menganiaya korban.
“Belum bisa kita pastikan jika pelaku D ini sudah menganiaya korban selama bertahun-tahun. Cuman dari keterangan dari korban, dan juga keterangan dari tersangka dia pernah melakukan Penganiayaan terhadap korban. Namun untuk berapa lama penganiayaan itu dilakukan belum bisa kita pastikan,” ujarnya mengakhiri.
Terkini, nasib tragis dialami oleh seorang bocah perempuan sebut saja namanya Bunga (10). Gadis belia asal Kabupaten Nias Selatan, ini diduga dianiaya oleh tantenya yang merupakan keluarga dekat dari kedua orangtuanya.
Dimana, nasib malang yang dialaminya saat kedua orang tuanya bercerai. Kemudian, korban dititipkan ke rumah tantenya (adik dari bapaknya) yang saat itu kedua orang tua dari Bunga (10) merantau di luar pulau Nias.
Informasi yang dihimpun Mistar.id penganiayaan yang dialami oleh Bunga bukan hanya penganiayaan bisa. Bocah perempuan tersebut diduga alami luka yang cukup serius di bagian kakinya.
Hingga kaki korban terlihat bengkok dan terdapat bercak hitam yang diduga kuat akibat penganiayaan yang dialami.
Penganiayaan berulang ini terungkap usai cerita pilunya direkam oleh salah seorang warga dan viral di media sosial. Terkini, kini korban dievakuasi ke UPTD Puskesmas Lolowau, Kabupaten Nias Selatan untuk mendapatkan pelayanan medis. (matius/hm25)