Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Kasus Pembangunan Dermaga Sabang, Eks Panglima GAM Dituntut Penjara 5 Tahun

journalist-avatar-top
By
Wednesday, October 18, 2023 15:37
8
kasus_pembangunan_dermaga_sabang_eks_panglima_gam_dituntut_penjara_5_tahun

kasus pembangunan dermaga sabang eks panglima gam dituntut penjara 5 tahun

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Terdakwa eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang, Izil Azhar alias Ayah Merin dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus korupsi yang menyeretnya.

JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, terdakwa terbukti secara sah, dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) pembangunan Dermaga Sabang.

“Menuntut, meminta agar Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Izil Azhar alias Ayah Merin oleh karena itu penjara selama 5 tahun,” ujar JPU, Zainal Abidin di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (18/10/23).

Baca juga: Tingkatkan Wisata, Pemkab Batu Bara “Berguru” Ke Pemko Sabang

Selain dihukum penjara, JPU juga menuntut Izil membayar denda sebesar Rp 200 juta. Dengan ketentuan, apabila denda tersebut tak dibayarkan, maka diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

“Denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Membebankan terdakwa membayar uang pengganti (UP) sebesar Rp 4,7 miliar,” tambah Zainal.

Dilanjutkan Zainal, UP tersebut wajib dibayarkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum (inkrah). Jika tidak dibayarkan, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang oleh JPU.

Baca juga: Kurir Sabu 3,09 Kg Dituntut 16 Tahun Penjara di PN Medan

“Apabila harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka diganti dengan penjara selama 3 tahun,” jelasnya.

Usai dibacakannya nota tuntutan tersebut, selanjutnya Majelis Hakim yang diketuai Dahlan menunda persidangan hingga pekan depan, dengan agenda pembacaan nota pembelaan (pledoi) dari terdakwa ataupun Penasihat Hukum (PH) nya.

Diketahui, dalam kasus tipikor ini, keuangan negara merugi sebesar Rp 34,8 miliar. (deddy/hm16)

 

journalist-avatar-bottomRedaktur Jansen Siahaan