Wednesday, March 19, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

Dua Anggota DPRD Medan Nyaris Adu Jotos Dipicu Pemanggilan Nama Staf

journalist-avatar-top
Selasa, 18 Maret 2025 21.12
dua_anggota_dprd_medan_nyaris_adu_jotos_dipicu_pemanggilan_nama_staf

Kepala BKD DPRD Kota Medan, Lailatul Badri. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua anggota DPRD Kota Medan, David Roni Ganda Sinaga (PDI Perjuangan) dan Dodi Robert Simangunsong (Demokrat) yang nyaris adu jotos diduga akibat pemanggilan nama staf di Komisi III.

Hal itu dikatakan Dody saat diwawancarai Mistar, Selasa (18/3/2025) malam.

“Permasalahan lama bang, bukan di komisi. Jadi ada staf kami (Komisi III) namanya Dodi Tambunan. Setiap dia (David) manggil staf itu, suaranya keras dengan menyebut Dodi. Di situ saya merasa, jadi saya ingatkan agar memanggil staf dengan marga (Tambunan) saja, tapi dia gak terima,” tutur Dodi.

Dikatakan Dodi, puncaknya saat berada di toilet di lantai III gedung DPRD Medan. Dirinya kembali mengingatkan David agar memanggil staf dengan menyebut marga saja.

“Pas di dalam toilet, saya ingatkan lagi, tapi dia justru marah dan langsung mendorong, makanya saya emosi. Di saat itu langsung datang security memegang saya, sementara dia gak ada yang megang. Di situ saya sempat kesal, tapi untung saja saya tidak kena ditendang,” katanya.

Dengan kejadian itu, Dodi mengaku masih menunggu arahan dari DPRD Medan.

“Untuk laporan polisi atau tidak, kita lihat perkembangan. Pastinya saya menghormati petunjuk dari DPRD Medan, makanya kita lihat saja perkembangannya,” tuturnya.

Sementara David yang dikonfirmasi Mistar sampai saat ini belum memberi keterangan.

Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD), Lailatul Badri saat diwawancarai Mistar mengaku dirinya baru mendapat laporan terkait keributan itu.

“Ini saya masih Pansus, baru dapat laporan juga. Pastinya nanti akan kita panggil kedua belah pihak untuk mengetahui kronologi sebenarnya, kemungkinan pekan depan,” ucap Laila.

Laila menegaskan setiap anggota DPRD Medan memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dan marwah lembaga. Oleh sebab itu, setiap permasalahan yang muncul harus diselesaikan dengan cara yang sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

“Ke depan, BKD akan menjadwalkan pemanggilan secara resmi dan melakukan kajian mendalam sebelum mengambil keputusan. Hasil dari investigasi ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya, apakah diperlukan sanksi atau solusi lain untuk menyelesaikan persoalan itu secara adil dan profesional,” tuturnya. (rahmad/hm18)

REPORTER:

RELATED ARTICLES