Thursday, January 23, 2025
logo-mistar
Union
PERISTIWA

Diduga Tilep Uang 250 Jamaah Umroh, PT AL Qayyum Mandiri Tak Kunjung Diperiksa Polisi

journalist-avatar-top
By
Thursday, January 23, 2025 10:36
46
diduga_tilep_uang_250_jamaah_umroh_pt_al_qayyum_mandiri_tak_kunjung_diperiksa_polisi_

Sartini berbaju hitam saat membuat laporan ke Polda Sumut. (f: matius/mistar)

Indocafe

Medan, MISTAR.ID

Dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan perusahaan travel umroh PT AL Qayyum Mandiri, hingga saat ini belum diproses pihak kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh, Sartini (51) warga Medan Selayang, Kota Medan selaku sales marketing dari PT AL Qayyum Mandiri dan juga bertindak sebagai pelapor dalam kasus ini.

Sartini turut menyayangkan, sejak kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) pada 17 Oktober 2024 lalu, belum ada tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Bahkan lanjut Sartini, Yudi Saputra, selaku direktur dan istrinya, Evana Novarina yang bertindak sebagai komisaris juga belum diperiksa oleh Polisi hingga saat ini.

“Untuk terlapor belum ada diperiksa. Lambat karena mungkin tidak disiram (dibayar-red). Saya tidak ada duit buat bayar,” ujar Sartini, Kamis (23/1/25)

Menurut Sartini, jika laporan yang telah ia layangkan tidak terus ditanyakan, maka konsekuensinya tidak dikerjakan. Sartini menyebut, memang sudah seperti itu tradisi hukum di Indonesia.

“Kalau tidak ditanya tidak dikerjakan mereka. Hukum di Indonesia tahu sendiri lah,” timpalnya lagi.

Sartini menuturkan jika para korban sudah sangat gerah dengan pihak kepolisian. Lantaran, kasus ini sudah terlalu lama prosesnya. Sejauh ini, pihak kepolisian (Polda Sumut) hanya memberikan alasan agar pelapor mengikuti prosedur yang dinilai berbelit-belit.

“Alasan pihak polisi harus ikuti prosedur ini dan itu lah, sehingga mereka belum bisa menangkap terlapor,” ujarnya mengakhiri.

Sartini juga berharap, pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Krimum) yang sedang menangani kasus ini segera menangkap dan menahan terduga pelaku.

“Semoga cepat ditangkap pelakunya,” ujar mengakhiri.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Sumaryono, saat ditanya terkait masalah ini hanya mengatakan segera mengeceknya kembali.

“Di cek dulu ya,” ujar Kombes Sumaryono, Rabu (22/1/25) singkat.

Berita sebelumnya menyebutkan dugaan penipuan ini berawal setelah 250 orang tersebut seharusnya berangkat pada 21 September 2024 diundur menjadi tanggal 26 September 2024.

Saat ditanya alasan pengunduran, alasan perusahaan adalah jadwal penerbangan pesawat berubah. Kemudian, pada 24 September 2024 seorang Jemaah pergi ke Kantor PT Al Qayyum Mandiri Wisata yang berada di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, untuk mengambil koper. Namun, kantornya telah tutup.

"Jadi salah satu jamaah kami dari Stabat datang ke kantor dengan tujuan mengambil koper untuk keberangkatan Oktober. Namun, kecewanya di tanggal 24 September itu kantor sudah tutup," ujar Sartini Kamis (17/10/24) lalu.

Sartini juga mengakui, saat itu dirinya diinformasikan bahwasanya kantor tersebut sudah tidak ada orang atau tutup. Padahal biasanya kalau kantor tutup diinformasikan kepada dirinya.

Sartini, mencoba menghubungi Yudi Saputra, selaku direktur dan istrinya, Evana Novarina, komisaris, tapi tidak direspon.

Beberapa waktu kemudian, sejumlah calon jemaah dari Kisaran datang ke kantor travel dan melihat kantor digembok. Kemudian, salah satu agen terus menghubungi pimpinan perusahaan dan akhirnya pintu kantor dibuka dan mereka mau dijumpai.

"Jadi sampai tengah malam kami tunggu di sana. Keesokan harinya baru direspon dan dibuka pintu bagian belakang," ujarnya lagi.

Setelah berhasil ditemui, pihak perusahaan mengaku keberangkatan pada 26 September ditunda lagi. Mereka berdalih, sudah kehabisan uang dan mengaku kena tipu agen penginapan yang ada di Arab Saudi.

Tidak percaya begitu saja, Sartini dan yang lainnya meminta kwitansi pembayaran hotel dan pemesanan, ternyata pihak perusahaan tak bisa menunjukkan.

Disinilah mereka mulai mencium dugaan penipuan yang dilakukan pihak perusahaan travel. Mereka curiga, kalau sebenarnya perusahaan travel ini sudah lama hampir bangkrut, tapi kemudian mencoba mencari dana segar dengan cara memberikan diskon supaya diminati.

"Sepertinya mereka ini sudah lama bangkrut dengan memasang harga yang murah atau yang terbilang murah. Dengan ada diskon mereka menarik para jemaah dan menjaring dana segar." timpalnya.

Sartini mengaku belum setahun menjadi agen travel umroh di PT Al Qayyum Mandiri Wisata. Bahkan, ia sudah memberangkatkan jamaah sebanyak tiga kali dan semuanya lancar.

Karena pelayanan dianggap bagus dan amanah, maka dia makin gencar menawarkan kepada masyarakat kalau perusahaan travel umrah tersebut layak.

Nyatanya, saat keberangkatan keempat, mereka merasa kena tipu. Untuk kerugian calon jemaah mulai dari Rp 18 juta hingga Rp 38 juta per orang. (matius/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap

RELATED ARTICLES