Saturday, March 15, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

‘Bermain’ Narkoba Di Tobasa, Dua Warga Siantar Diringkus

journalist-avatar-top
Sabtu, 15 Februari 2020 21.19
bermain_narkoba_di_tobasa_dua_warga_siantar_diringkus

bermain narkoba di tobasa dua warga siantar diringkus

news_banner

Siantar, MISTAR.ID – Jaringan narkotika dan obat-obat berbahaya (Narkoba) semakin nekat mengembangkan sayapnya. Seperti dilakoni dua warga Kota Pematangsiantar ini, mencoba ‘bermain’ di Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), apes keburu diamankan Tim Opsnal Satreskrim Narkoba di daerah itu.

Kedua pria tersebut adalah RSS warga jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara, dan TR warga jalan Merbau No.11 Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara.

Satres Narkoba Polres Tobasa meringkus kedua pria itu pada Kamis (13/2/20) sekirapukul 05.30 Wib, dari Desa Patane I, Kecamatan Porsea, diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba jenis ganja.

Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo SIK.MSi melalui Kabag Humas Polres Tobasa, Ipda Priden dalam keterangan persnya, Jumat (14/2/20) menjelaskan soal penangkapan dua orang yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis ganja itu.

Keduanya ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tobasa menuju lokasi. Tanpa buang waktu lama, petugas berhasil mengamankan kedua pria itu.

Barang bukti ganja itu ditemukan polisi dari bawah karpet mobil yang dikendarai kedua pelaku. Ganja-ganja itu dikemas dalam 3 bungkusan, terdiri dari kantongan plastik warna hitam, bungkusan kertas nasi dan bungkusan kertas koran.

Polisi juga menemukan ganja yang disimpan di bawah tumpukan kayu yang dikemas dalam kantongan plastik warna hitam berisi 2 dua bal ganja dan dilakban rapi.

Dua bal ganja itu sebelumnya diletakkan TT di jalan lintas Porsea-Parapat, Desa Patane 1 Porsea. Kemungkinan sudah ada yang memesan barang haram tersebut.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku, ganja itu milik mereka dan rencanakan akan diedarkan di Porsea dan daerah Tobasa.

Kedua tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Tobasa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Penulis : Karmel Sitanggang

Editor : Maris

REPORTER:
TAGS