Berantas Judi di Tanjungbalai, Kasatreskrim: Jauhi Jurtul Maupun Bandar


berantas judi di tanjungbalai kasatreskrim jauhi jurtul maupun bandar
Tanjungbalai, MISTAR.ID
Satreskrim Polres Tanjungbalai melalui reserse Kriminal Polsek TBU meringkus seorang pria yang diduga penulis ataupun juru tulis di Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Pria yang berinisial R Alias Polo (53) warga Kecamatan Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai dijerat melanggar Pasal 303 KUHPidana dan saat ini masih menjalani proses penyelidikan di Mapolres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatreskrim AKP Ery Prasetyo didampingi Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu M Tanjung menyampaikan, sekira pukul 21.15 WIB, pihaknya langsung mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kecamatan Tanjungbalai Utara ada ditemukan aktivitas judi togel Hongkong.
Baca Juga:Dua Tersangka Judi Togel Pakai Kupon Diamankan di Asahan
“Atas informasi tersebut selanjutnya langsung menghubungi Kanit Reskrim Ipda L Simatupang bersama anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek TBU untuk melakukan pengecekan. Setelah dilakukan lidik, ternyata benar ditemukan seorang laki-laki sebagai juru tulis saat mengirim nomor togel ke pemain online,” kata Kasatreskrim AKP Ery Prasetyo.
Selanjutnya tim opsnal Unit Reskrim Polsek TBU membawa laki-laki tersebut beserta barang bukti yang menguatkannya menjadi tersangka juru tulis togel ke Mapolsek Tanjung Balai Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Polo, uang sebesar Rp329 ribu, satu unit handphone, sembilan lembar kertas bertuliskan angka togel, dua blok kertas (kupon), lima pena, satu buku Tafsir Mimpi (erek-erek) dan dua lembar kertas bertuliskan angka togel keluar.
Baca Juga:Satreskrim Polres Sergai Amankan Penulis Judi Togel
Ia juga memaparkan, sejak tanggal 1-22 Agustus, pihaknya telah melakukan penangkapan sebanyak 5 kasus dengan 5 tersangka. Polres Tanjungbalai berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap judi.
“Oleh karena itu diimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi bermain judi apalagi sebagai penulis atau pun bandar,” ujar AKP Ery Prasetyo. (saufi/hm12)