Alasan Kesehatan, 2 Pelaku Judi di Siborongborong Tahanan Rumah


alasan kesehatan 2 pelaku judi di siborongborong tahanan rumah
Taput, MISTAR.ID
Dua pelaku judi di Wilayah Hukum Polsek Siborongborong menjadi pembicaraan ditengah-tengah masyarakat. Pasalnya hingga kini dua pelaku berinisial JM dan MN masing masing penduduk Kecamatan Pagaran yang ditangkap tanggal (22/8/22) itu hingga kini tidak dilakukan penahanan.
Disebut-sebut, penangguhan tahanan yang diberikan kepada 2 tersangka tersebut atas permintaan oknum TNI.
Baca juga:Judi Tembak Ikan Masih Marak di Siborongborong, Kapolres: Akan Ditindaklanjuti Reskrim
Kanit reskrim polsek Siborongborong IPDA Cristoper Hutasoit menegaskan tidak ada tangkap lepas atas kasus tangkapan judi terhadap kedua pelaku. Namun menurutnya kedua pelaku saat ini dilakukan tahanan rumah.
“Kedua pelaku saat ini kita berikan tahanan rumah karena fisik dan kesehatan pelaku, Tidak ada kata tangkap lepas atas kasus judi ini.”
IPDA Cristoper kemudian memastikan kasus terhadap pelaku judi ini tetap berjalan sampai persidangan. Menurutnya, permohonan oknum TNI untuk penangguhan diberikan karena melihat kondisi kedua tersangka kurang sehat tapi proses hukum tetap berjalan. (fernando/hm06)