Monday, April 21, 2025
home_banner_first
PERISTIWA

15 Detik Aniaya Bintara, Perwira Polisi Ditahan 3 Pekan

journalist-avatar-top
Senin, 20 April 2020 11.15
15_detik_aniaya_bintara_perwira_polisi_ditahan_3_pekan

15 detik aniaya bintara perwira polisi ditahan 3 pekan

news_banner

Padang,MISTAR.ID

Video pemukulan polisi terhadap 3 orang polisi di Mapolres Padang Pariaman, yang sempat viral ternyata benar penganiayaan. Dari penulusuran video itu, Propam Polda Sumatera Barat menemukan seorang perwira polisi menganiaya 3 orang bintara di halaman Mapolres Pariaman.

Propam Polda Sumatera Barat akhirnya memutuskan perwira yang menganiaya 3 bintara di depan Polres Padang Pariaman bersalah. Perwira tersebut diberi sanksi berlapis.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan perwira tersebut diberi sanksi penundaan kenaikan pangkat selama 1 periode dan diberi teguran tertulis. Perwira tersebut juga ditahan selama 3 pekan.

Dia mengatakan perwira tersebut saat ini sudah ada di tahanan Mapolda Sumbar. “Sesuai arahan Kapolri, persoalan ini menjadi perhatian dan akan ditindak tegas,” kata dia.

Sebelumnya beredar sebuah video aksi pemukulan yang dilakukan seorang perwira polisi terhadap anggotanya di depan Mako Polres Padang Pariaman selama 15 detik.

Kabid Humas Polda Sumbar membenarkan video yang tersebar tersebut. “Pihak Propam Polda langsung mencari kebenaran video tersebut dan langsung mengambil tindakan tegas,” kata dia.

“Sudah disidang disiplin dengan menjatuhkan hukuman tunda pangkat 1 periode, ditempatkan di ruang khusus selama 21 hari dan teguran tertulis,” kata Kombes Bayu kepada detikcom, Senin (20/4/20).

Dia mengatakan perwira tersebut juga dimutasi ke Polda Sumbar. Telegram berisi perintah mutasi tersebut keluar pada Minggu (19/4/20).

“Di samping itu dimutasi kembali ke staf SDM Polda. TR mutasi (keluar) kemarin,” tambahnya.

Sumber : detik.com
Editor : mahadi

REPORTER:
TAGS