Thursday, May 22, 2025
home_banner_first
NEWS ROOM

Newsroom: Polisi Bongkar Peredaran Sabu 100 Kg Senilai Rp100 Miliar di Kompleks Tasbih Medan

journalist-avatar-top
Kamis, 22 Mei 2025 13.06
newsroom_polisi_bongkar_peredaran_sabu_100_kg_senilai_rp100_miliar_di_kompleks_tasbih_medan

Newsroom: Polisi Bongkar Peredaran Sabu 100 Kg Senilai Rp100 Miliar di Kompleks Tasbih Medan

Newsroom: Polisi Bongkar Peredaran Sabu 100 Kg Senilai Rp100 Miliar di Kompleks Tasbih Medan

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar kamuflase pengedaran 100 kg sabu dari jaringan narkoba lintas provinsi Sumatera Utara dan Aceh.

Empat kurir ditangkap di tiga lokasi berbeda, termasuk di Komplek Taman Setia Budi Indah (Tasbi), Medan. Di lokasi ini, petugas menyita 39 kilogram sabu yang dikemas ulang dalam bungkusan kopi.

Penangkapan kedua dilakukan di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan, di dalam sebuah mobil minibus yang telah diintai sejak lama.

Aksi pengejaran berlanjut hingga Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Di sana, dua kurir yang merupakan pasangan suami istri ditangkap saat hendak menyeberang ke Merak, Banten, dengan membawa 28 kilogram sabu.

Para pelaku disebut mendapat bayaran hingga tiga ratus juta rupiah. Mereka dikendalikan oleh dua bandar berinisial Bob dan Tom melalui aplikasi pesan instan Zangie.

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, menyebut rumah mewah di Komplek Tasbi Kota Medan digunakan sebagai lokasi kamuflase pengemasan sabu ke dalam bungkus bubuk kopi. Nilai sabu yang diamankan mencapai seratus miliar rupiah.

Hingga kini, Polda Sumatera Utara terus memburu pengendali jaringan serta memperketat jalur tikus yang biasa digunakan untuk menyelundupkan narkoba.(Fiqih/hm21)

REPORTER: