27.9 C
New York
Friday, August 2, 2024

Usia Pengurus BKPRMI Dikritik, Wakil Ketua: Menjadi Lucu

Jakarta, MISTAR.ID

Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sedek Bahta mengaku heran dengan sejumlah orang yang mempermasalahkan usia di organisasi tersebut.

Banyak warganet mengkritik keberadaa pengurus di BKPRMI yang berusia tak remaja dan tidak masuk golongan pemuda lagi atau sudah tua. Warganet ramai-ramai menyebut bahwa harusnya pengurus organisasi itu berusia muda dan remaja sesuai dengan namanya.

Namun, bagi Sedek, bahwa kategori ‘muda’ masih menjadi perdebatan karena adanya pandangan yang berbeda-beda di tengah masyarakat.

Baca juga:Kader BKPRMI Deli Serdang Diharapkan Bisa Jadi Pemimpin Masa Depan

Menurut Sedek, pemahaman masyarakat mengenai usia remaja dan muda masih berbeda-beda. “Makanya menjadi lucu kalau hanya soal usia kita perdebatkan,” katanya menepis kritikan masyarakat, Kamis (1/8/24).

Sedek juga mengatakan bahwa nama organisasinya bukan cuma mengandung kata ‘remaja’, melainkan juga ‘pemuda’. Ia mengatakan semua anggota BKPRMI yang menjadi pengurus pusat organisasi ini telah berproses menjadi pengurus dari struktur paling bawah.

“Jadi nama organisasinya Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid. Ada ‘pemuda’ dan ‘remaja’. Kalau orang tahu BKPRMI dia tak mungkin bilang ‘remaja kok tua-tua’. Kita itu orang berproses dari bawah. Struktural itu sampai bawah, dari kelurahan, desa bahkan unit, di masjid dan musala atau surau,” kata Sedek.

Ia kemudian meminta publik tak lagi memperdebatkan soal usia para pengurus BKPRMI. Baginya terpenting memperhatikan pelbagai kontribusi yang sudah dilakukan organisasi ini selama ini bagi masyarakat.

Baca juga:Ketum BKPRMI Sumut Lantik Pengurus DPD Tapteng

Ia mencontohkan BKPRMI memiliki Lembaga Pendidikan Taman Alquran yang selama ini mendidik anak-anak Indonesia belajar mengaji. Bahkan, ia menyinggung tokoh-tokoh seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra hingga Idrus Mahram merupakan tokoh jebolan BKPRMI.

“Jadi sebagian besar netizen itu adalah dulu ngaji di lembaga taman Alquran-nya, atau anak dari netizen sekarang itu ngaji di lembaga taman Alquran-nya BKPMRI,” kata dia.

Sedek mengatakan tak semua pengurus BKPRMI berusia tua. Ia lantas meminta publik melihat para pengurus BKPMRI di level provinsi atau hingga tingkat desa banyak yang muda-muda.

“Kalau mau lebih bagus hadir di Munas BKPMRI tanggal 7-10 nanti. Itu variatif. Pengurus kabupaten-kota banyak yang di bawah 30,” tambahnya.

Sedek lantas menjelaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKPRMI mengatur batas usia menjadi ketua umum BKPRMI berusia maksimal 50 tahun. Sementara tak ada batasan usia minimal untuk menjadi anggota BKPRMI asalkan sudah bisa mengaji.

Baca juga:BKPRMI Subuh Berjamaah di Masjid Al Hidayah BSP Lubuk Pakam

Sebelumnya warganet di media sosial menyindir para pengurus BKPMRI yang hadir menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Rabu (31/7) lalu banyak yang berusia tua. Padahal, nama organisasi ini memiliki diksi ‘remaja masjid’.

Pengurus organisasi ini datang ke Istana untuk menunjukkan ketertarikan terhadap izin tambang yang diberikan Presiden Jokowi kepada ormas keagamaan.

Ketua Umum Pusat BKPRMI Said Aldi Al Idrus mengapresiasi langkah Jokowi memberikan izin tambang kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Said mengatakan pihaknya masih mengkaji soal izin tambang. Menurutnya, belum ada diskusi dengan Jokowi perihal itu.(cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles