13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Tuntaskan Masalah Tanah, Kementerian ATR/BPN: Kesampingkan Ego Sektoral

Jakarta, MISTAR.ID

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berharap komitmen dan kerja bersama antarinstansi dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan terus diperkuat.

Salah satu yang digandeng Kementerian ATR/BPN adalah aparat penegak hukum, Polri dan Jaksa. Kerja sama selama ini diharapkan dapat mencapai penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah.

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional Raja Juli Antoni mengatakan saat ini pihaknya sedang membangun spirit kolaborasi, sebagai punya bersama untuk solid dalam memberantas mafia tanah.

Baca juga: Warga Medan Perjuangan Keluhkan Mafia Tanah dan Bantuan Pemerintah

Raja Juli Antoni menegaskan, salah satu cara yang penting untuk menyelesaikan masalah tanah adalah mengesampingkan ego sektoral.

“Kasus-kasus apapun yang terjadi di masing-masing direktorat teknis, di Penataan Agraria, di Penetapan Hak, dan lain-lain menjadi susah diselesaikan karena adanya ego sektoral,” katanya, pada Kamis (7/3/24).

Wamen ATR/Waka BPN sendiri sangat mengapresiasi seluruh pihak yang tergabung pada Satgas-Anti Mafia Tanah untuk menyelesaikan kasus mafia tanah dan ada harapan capaian penyelesaian kasus dan perkara pertanahan senantiasa dapat meningkat.

Sementara itu, Arif Rachman selaku Ketua Satgas-Anti Mafia Tanah sekaligus Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, menyebutkan bahwa dalam pelaksanaannya, Satgas-Anti Mafia Tanah membutuhkan dukungan dari pimpinan, khususnya dalam pengawasan target capaian agar hasilnya optimal.

Baca juga: Putusan Kasasi Mafia Tanah Atek Belum Keluar, Jaksa Yakin MA Kuatkan Vonis PN

“Bicara soal target, target ini sejalan dengan dinamika kasus yang terus berkembang. Cara yang berbeda, modus operandi yang berbeda, jadi kita bersama-sama rumuskan target dan solusi penyelesaian melalui kegiatan Pra Ops ini,” kata Arif Rachman.

Sebagai informasi, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan kualitas, capaian, dan penyelesaian target operasi Satgas-Anti Mafia Tanah tahun 2024.

Untuk memastikan upaya tersebut berhasil, pihak Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Ditjen PSKP) telah mengadakan Rapat Pra Ops Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan pada tanggal 4 hingga 6 Maret 2024.(antara/hm17)

Related Articles

Latest Articles