9.3 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Rakor Linsek, Wali Kota Siantar Paparkan Tujuan RDTR

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat koordinasi lintas sektor (rakor linsek) di Jakarta Selatan, pada Jumat (26/1/24).

Ini terkait Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi agenda pembahasan Bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). RDTR disusun melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN).

Rakor digelar sehubungan dengan surat permohonan persetujuan substansi dari kepala daerah serta memperhatikan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi dan Penerbitan Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Baca juga:Pemko Siantar dan DPRD Sepakat Menyusun RDTR dan KLHS, Jadi Arah Pembangunan

Susanti mengucapkan terima kasih karena sesi rakor linsek difokuskan pada pembahasan RDTR, untuk memastikan keselarasan antara rencana tata ruang di tingkat daerah dengan kebijakan nasional.

Dokter anak itu memaparkan profil RDTR Kota Pematangsiantar, mulai gambaran umum, delineasi wilayah perencanaan, isu-isu perencanaan, tujuan penataan ruang, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, indikasi program pemanfaatan ruang, peraturan zonasi dan Rancangan Peraturan Wali Kota.

Dia menuturkan, pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam perencanaan tata ruang menjadi sorotan utama dalam rakor. “Kami sebagai peserta juga membahas aspek teknis, regulasi, dan pendanaan yang terkait implementasi RDTR,” sebut Susanti dalam keterangannya.

Sebelumnya, Susanti telah mengajukan Surat Permohonan Persetujuan Substansi Nomor 600.3/0184/I/2024 Tanggal 11 Januari 2024, tentang Permohonan Persetujuan Substansi Penyusunan RDTR Kota Pematangsiantar. Permohonan tersebut bersama dengan 49 Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia.

Baca juga:Wali Kota Siantar Ikuti Rakor Bantuan Teknis Penyusunan RDTR di Kanwil ATR/BPN Sumut  

Rakor melibatkan beberapa kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Setiap kepala daerah memiliki kesempatan menyampaikan paparan RDTR di wilayahnya masing-masing.

Susanti berharap, melalui kegiatan rakor, terciptanya arah yang jelas dan terkoordinasi dalam pengembangan wilayah, mengoptimalkan pemanfaatan lahan, serta mendukung pertumbuhan berkelanjutan di seluruh Indonesia.

Dirinya menuturkan, rakor dimaksud dalam rangka mewujudkan wilayah perencanaan Kota Pematangsiantar sebagai Kota Hijau yang nyaman untuk tinggal, bisnis, wisata, dan belajar.

Kegiatan berlangsung selama 5 hari dengan pembagian 5 sesi intensif. Semua sesi menciptakan platform kolaboratif untuk pertukaran pengetahuan antar daerah.

Baca juga:Siantar Salah Satu Kota Terima Bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR

“Rakor berhasil menciptakan platform komprehensif untuk berbagi pengetahuan dan meningkatkan kapasitas tanggap darurat di seluruh Indonesia. Diharapkan, kolaborasi ini akan memperkuat kesiapan dan respons terhadap adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, investasi dan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan, transformasi dari kota transit menjadi kota tujuan, Kota Pematangsiantar yang berkarakter,” tukas Susanti.

Sebagai informasi, rakor dipimpin Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN diwakili Pejabat Fungsional, Abdul Kamarzuki. (Jonatan/hm16)

Related Articles

Latest Articles