12.1 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Pemko Siantar dan DPRD Sepakat Menyusun RDTR dan KLHS, Jadi Arah Pembangunan

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Susanti Dewayani dan Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Marganda Lingga diwakili Astronout Nainggolan sependapat mengenai pentingnya pembahasan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kota Pematang Siantar.

Hal tersebut diungkapkan saat acara Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Serbaguna Pemko Pematang Siantar, Kamis (21/9/23).

“Kami antusias dengan pembahasan RDTR ini. Apalagi, selama saya jadi anggota DPRD, baru kali ini ada pembahasan RDTR Kota Pematang Siantar,” kata Astronout di awal sambutannya.

Baca juga:Wali Kota Siantar Ikuti Rakor Bantuan Teknis Penyusunan RDTR di Kanwil ATR/BPN Sumut  

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, Susanti patut bangga dan berbahagia karena di masa kepemimpinannya, memiliki kesempatan menentukan arah pembangunan Kota Pematang Siantar ke depan, bukan untuk sementara waktu tetapi bisa menjadi acuan menentukan arah pembangunan sampai 10 hingga 20 tahun kedepan.

“Tetapi hingga sampai ratusan tahun. Bahkan negara di Eropa, (RDTR-nya) bisa sampai 200 tahun, dan berjalan baik serta terkendali. Saya sudah mendengar adanya rencana induk Smart City, transportasi jalan, dan lainnya. Ini harus konsisten dilaksanakan,” tutur Astronout.

Pada kesempatan itu, Astronout juga memberikan masukan agar Pemko mengembangkan kekayaan yang ada. Seperti aliaran sungai yang harus diselamatkan dan dapat dimanfaatkan menjadi jalan. Hal ini sekaligus upaya untuk mencegah berdirinya bangunan di daerah aliran sungai.

Baca juga: Siantar Salah Satu Kota Terima Bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ATR

Sementara itu, Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani sangat mengharapkan adanya masukan dan saran dalam pembahasan RDTR tersebut, dengan tujuan Pematang Siantar menjadi lebih baik lagi.

Susanti juga menyampaikan, bahwa Kota Pematang Siantar merupakan salah satu dari 61 kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan teknis pembahasan RDTR dan KLHS dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Beberapa waktu lalu kita dari pemerintah daerah telah menandatangani Pakta Integritas bersama Kementerian ATR/BPR. Dalam hal ini, kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” terangnya.

Baca juga: Sebelum Terlanjur Rusak, Taput Pacu Perampungan RDTR Kota Satelit

dr Susanti juga mengatakan, tadinya yang mendapat bantuan hanya satu kecamatan, yaitu Kecamatan Siantar Selatan. Namun kemudian disepakati, seluruh Kota Pematang Siantar mendapat bantuan tersebut.

Saat ini, lanjut dr Susanti, Kota Pematang Siantar sedang gencar-gencarnya melaksanakan pembangunan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, investor semakin tertari untuk menanamakan modal usahanya di kota ini, dan dengan adanya RDTR semakin memberikan rasa nyaman sekaligus dapat menyakitkan para investor tersebut.

Baca juga: Pimpin FGD Bersama 8 Kabupaten, Wali Kota Siantar Sampaikan Sejumlah Masukan

Ia pun tidak lupa untuk meminta masukan dan saran agar RDTR itu dapat dirumuskan dengan tepat, konsep serta sesuai dengan peraturan zonasi.

Sedangkan Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Daya Dukung Lingkungan Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN Barkah Yoelianto menerangkan, Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan RDTR dan KLHS Kota Pematang Siantar Tahun 2023 dilaksanakan serentak di enam wilayah, serta dibuka secara offline oleh Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah 1 Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Drs Pelopor.

“Kota Pematang Siantar sangat istimewa. Tadinya, yang mendapat bantuan teknis penyusunan RDTR dan KLHS hanya Kecamatan Siantar Selatan. Tetapi kemudian, disepakati menjadi seluruh Kota Pematang Siantar,” katanya.

Baca juga: Teken MoU KUA PPAS 2024 dengan Pemkab, Ini Saran DPRD Simalungun

Yoelianto juga mengapresiasi Walikota Susanti yang sangat antusias mengawal penyusunan RDTR dan KLHS.

“Jadi, mari kita sama-sama mendukung penyusunan RDTR. Sebelumnya sudah ada Fokus Discussion Group atau FGD, yakni secara internal OPD. Sekarang perlu disepakati di internal pemerintah,” sebutnya.

Dikatakan Yoelianto, penyusunan RDTR dan KLHS untuk kebutuhan hingga 10-20 tahun ke depan.

“Mari membangun mimpi 10-20 tahun ke depan, Siantar seperti apa. Misalnya: ada mall terbesar, rumah sakit bertaraf  internasional, dan lainnya,” ajak Yoelianto, seraya mengingatkan jangan  sampai merugikan anak cucu. Namun mereka harus bisa tetap hidup aman, nyaman, tenteram, dan berkelanjutan. (yetty/hm17)

Related Articles

Latest Articles