15.2 C
New York
Saturday, May 18, 2024

Wali Kota Siantar Ikuti Rakor Bantuan Teknis Penyusunan RDTR di Kanwil ATR/BPN Sumut  

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat koordinasi (rakor) bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumatera Utara, Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, pada Selasa (15/8/23).

Sebelumnya, Susanti bersama sejumlah Bupati/Wali Kota dari seluruh Indonesia telah menandatangani pakta integritas kegiatan bantuan teknis pelaksanaan penyusunan RDTR melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (APBT BA BUN) Tahun 2023. Penandatanganan berlangsung di The Tribrata Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/8/23).

Pematang Siantar merupakan salah satu dari 63 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat bantuan.

Baca juga: Wali Kota Siantar Keluarkan SE, Minta Warga Memasang Bendera Selama Bulan Agustus

Rakor dihadiri 4 Kabupaten/ Kota di Sumut yang mendapat bantuan teknis dari Kementerian ATR/BPN. Selain Kota Pematang Siantar, ada juga Kabupaten Toba, Kabupaten Samosir dan Kabupaten Deliserdang.

Adapun kriteria pemilihan daerah yang mendapat bantuan, menurut informasi dari Kementerian ATR/BPN, yakni didasarkan kepada data tingginya minat investor untuk berinvestasi di keempat daerah tersebut.

Dalam sambutannya, Susanti mengatakan, Kota Pematang Siantar saat ini sedang giat-giatnya melaksanakan pembangunan di segala sektor sebagai bagian dari aktivitas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Salah satunya, kata dia, memprioritaskan penyusunan RDTR sebagai instrumen dalam memberikan kepastian kepada masyarakat dan investor yang ingin melakukan pembangunan, baik Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Alam (SDA), ekonomi, serta infrastruktur yang berkelanjutan.

Baca juga: Berikut Posisi 12 Pejabat Eselon II yang Dilantik Wali Kota Siantar

“Yang semuanya dapat dicapai, apabila Kota Pematang Siantar telah memiliki master plan dalam rencana pembangunan kedepannya,” tuturnya.

Menurutnya, rakor itu menjadi titik awal dalam mencapai suatu tujuan, sehingga dapat menghasilkan RDTR dan peraturan zonasi sehingga perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pemanfaatan ruang dapat tercapai, baik secara kualitas maupun kuantitas.

“Ini semua demi terwujudnya Kota Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas, demi Pematang Siantar Bangkit dan Maju,” pungkas mantan Direktur RSUD Djasamen Saragih itu. (yetty)

Related Articles

Latest Articles