Friday, June 5, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Tiga Desa di Nunukan Diklaim Milik Malaysia, Mensesneg Angkat Bicara

Mistar.idSelasa, 27 Januari 2026 11.57
EH
tiga_desa_di_nunukan_diklaim_milik_malaysia_mensesneg_angkat_bicara

Peta Kalimantan Utara yang berbatasan dengan Malaysia. (Foto: Nansarunai.com)

news_banner

Jakarta, MISTAR.ID

Tiga desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara diklaim milik Malaysia. Ketiga desa tersebut adalah Desa Kabungalor, Desa Lipaga, dan Desa Tetagas.

Menanggapi masalah ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan saat ini pemerintah sedang mencari solusi atas persoalan tersebut. Ia menyebutkan pemerintah akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

"Nanti kita cari jalan keluar. Nanti kita cek di lapangan, kita diskusikan," kata dia usai rapat di Komisi XIII DPR, Senin (26/1/2026), dilansir dari CNN Indonesia.

Informasi mengenai ketiga desa itu sebelumnya disampaikan oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Makhruzi Rahman dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR pada Rabu (21/1/2026).

Namun, Makhruzi belum menjelaskan secara rinci penyebab ketiga desa tersebut disebut masuk wilayah Malaysia.

Makhruzi menyebutkan bahwa Desa Kabungalor, Lipaga, dan Tetagas sebelumnya termasuk dalam kategori Outstanding Boundary Problem (OBP) atau persoalan batas wilayah antara Indonesia dan Malaysia yang hingga kini belum terselesaikan.

Ia menjelaskan terdapat empat segmen permasalahan perbatasan antara Indonesia dan Malaysia. Sejumlah segmen di antaranya telah berhasil diselesaikan, seperti melalui nota kesepahaman yang ditandatangani pada 21 November 2019, serta penyelesaian perbatasan di Pulau Sebatik melalui Joint Indonesia–Malaysia ke-45 pada 18 Februari 2025.

Segmen berikutnya adalah persoalan perbatasan di tiga titik wilayah Kalimantan Barat, yakni Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum, yang saat ini masih berada dalam tahap survei lapangan.

“Masih terdapat tiga segmen OBP di sektor Barat Kalimantan Barat yang belum tuntas, termasuk di kawasan D-400, yaitu Gunung Raya, Sibuhuan, dan Batu Aum. Ketiganya masih tahap survey lapangan,” ujar Makhruzi.

Sementara itu, segmen terakhir berkaitan dengan permasalahan perbatasan di tiga desa Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Disebutkan bahwa terdapat sekitar 5.207 hektare lahan yang masih masuk wilayah Indonesia dan saat ini berstatus sebagai kawasan perdagangan bebas. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN