Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
NASIONAL

Polda Lampung Periksa Kayu Gelondongan yang Terdampar, Temukan Stiker Kemenhut dan Perusahaan

Mistar.idSenin, 8 Desember 2025 17.20
journalist-avatar-top
polda_lampung_periksa_kayu_gelondongan_yang_terdampar_temukan_stiker_kemenhut_dan_perusahaan

Kapal pengangkut gelondongan kayu yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Kamis (5/12/2025). (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Bandar Lampung, MISTAR.ID

Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Kabupaten Pesisir Barat. Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan nomor dan barcode pada kayu-kayu gelondongan yang terdampar.

Beberapa diantaranya bahkan dilengkapi dengan stiker barcode kuning yang mencantumkan kop "Kementerian Kehutanan Republik Indonesia" serta nama perusahaan "PT Minas Pagai Lumber". Selain itu, stiker tersebut juga mencantumkan nomor seri dan logo lingkaran centang bergambar daun dengan tulisan "SVLK INDONESIA".

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menelusuri asal dan keabsahan kayu-kayu tersebut.

"Ya kita cek juga dokumen-dokumen yang mereka miliki," ujarnya di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).

Helfi menambahkan pihaknya masih mendalami registrasi penebangan kayu berdasarkan data barcode yang tertera.

"Apakah itu betul teregistrasi di sana atau tidak. Nanti hasilnya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan sekalian," katanya.

Sebelumnya, sebuah kapal tongkang yang mengangkut gelondongan kayu dilaporkan terdampar di pesisir pantai Kabupaten Pesisir Barat.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, menyebut kapal tersebut terdampar di Pantai Tanjung Setia sejak sekitar 6 November 2025 lalu.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN