19.2 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Pengguna Aplikasi Jombingo Tertipu Puluhan Juta, Polisi Telusuri Izinnya

Jakarta, MISTAR.ID

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dugaan penipuan yang terjadi melalui aplikasi Jombingo yang merugikan korbannya puluhan juga.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengusutan setelah sebelumnya polisi mendapatkan laporan dari sejumlah korban.

Menurut Safri, sejauh ini polisi mendapatkan cara penipuan itu. Dimana awalnya korban menerima pesan dari email. Isinya adalah penawaran untuk bergabung ke aplikasi Jombingo. Aplikasi itu menawarkan keuntungan komisi melalui jual beli.

Baca juga: Penipuan Lewat Medsos Marak, Ketua MPR Sarankan Polri Siapkan Posko Pengaduan

Safri mengatakan, syarat untuk mendapatkan komisi adalah korban harus terlebih berhasil mengundang peserta baru. Semakin banyak peserta maka akan semakin terbuka peluang untuk mendapatkan keuntungan.

“Aplikasi Jombingo menetapkan syarat kepada member untuk membuat ‘group buy’ dengan mengundang orang lain dengan cara kirim link aplikasi. Kemudian setelah member instal aplikasi dilanjutkan top up dana,” terangnya.

Baca juga: Kaspersky Buat Aplikasi yang Mendeteksi Penipu Online

Berdasarkan iming-iming untung besar, kata Safri, korban kemudian mentransfer dana puluhan juta. Namun korban akhirnya sadar dan curiga telah menjadi korban penipuan setelah saldo dalam akun tidak bisa ditarik.

Safri mengakui bahwa sejauh ini penyidik telah memeriksa izin aplikasi Jombingo tersebut, dan sementara waktu operasionalnya dihentikan. (mtr/hm17)

Related Articles

Latest Articles