10.1 C
New York
Wednesday, April 24, 2024

Panja Sepakat Biaya Haji 2024 Sebesar Rp 93,4 juta

Jakarta, MISTAR.ID

Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sepakat besaran biaya haji tahun 1445 H/2024 M sebesar Rp 93,4 juta. Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman mengatakan kesepakatan ini telah disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR pada 22 November 2023.

Langkah selanjutnya adalah membawa kesepakatan ini ke Rapat Kerja (Raker) DPR dengan Menteri Agama yang akan diadakan beberapa hari ke depan untuk menjadi BPIH yang resmi. Setelah itu, akan diserahkan kepada Presiden untuk ditetapkan dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

“Jadi Rp 93,4 juta ini baru di tingkat kesepakatan Panja. Nantinya akan dibawa ke sidang pleno dalam Raker Komisi VIII dan Kementerian Agama. Hasil kesepakatan dalam raker itu yang akan diusulkan ke Presiden,” jelas Hilman, Jumat (24/11/23).

Komposisi BPIH, termasuk berapa yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan berapa yang bersumber dari Nilai Manfaat, juga akan dibahas. Hilman menekankan bahwa biaya haji yang dibayar oleh jemaah (Bipih) belum ditetapkan, dan hal ini akan tergantung pada alokasi anggaran Nilai Manfaat yang disiapkan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca juga: RSUP Haji Adam Malik Pimpin RS Rujukan dan SDM Kesehatan di Sumut

Sebelumnya, Kementerian Agama mengajukan usulan awal BPIH 2024 sebesar Rp 105 juta. Namun, setelah dibahas bersama dalam Panja, kesepakatan akhir menetapkan BPIH sebesar Rp 93,4 juta karena adanya penyesuaian pada beberapa komponen pembiayaan, seperti biaya penerbangan yang berhasil dikurangi dari usulan awal Rp 36,018 juta menjadi Rp 33,427 juta.

Terjadi penyesuaian harga pada beberapa komponen dalam Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Komponen akomodasi di Makkah mengalami penyesuaian dari usulan awal SAR 4.653,00 menjadi SAR 4.230,00. Begitu pula dengan akomodasi di Madinah, mengalami penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454,00 menjadi SAR 1.325.

“Penyesuaian biaya juga terjadi pada konsumsi jemaah. Awalnya, harga konsumsi jemaah sebesar SAR 18,50 untuk makan siang dan malam turun menjadi SAR 16,50, sedangkan untuk sarapan turun menjadi SAR 10,00,” jelas Hilman.

Related Articles

Latest Articles