13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Menkopolhukam: 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman

Jakarta, MISTAR.ID

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkapkan bahwa jumlah mahasiswa Indonesia yang diduga menjadi korban perdagangan orang (TPPO) di Jerman saat ini mencapai 1.900 orang.

Hadi, di sela-sela kunjungannya untuk memeriksa keamanan di Gereja Katedral Jakarta pada hari Kamis, mengatakan, Kemenko Polhukam masih dalam proses identifikasi untuk mengetahui apakah mereka menjadi korban TPPO melalui program magang kerja di Jerman.

Saat ini, Hadi berencana untuk berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait guna mengungkap persoalan dugaan TPPO tersebut.

Baca juga: Kejagung: Harvey Moeis Diduga Terima Uang Modus CSR

“Untuk masalah koordinasi [penyelidikan], pertama dengan Dikti, yang kedua dengan Polri, yang ketiga dengan Kementerian Luar Negeri untuk mengidentifikasi bagaimana proses pengiriman tersebut sehingga dari langkah-langkah itu nanti kami pisah apa yang terbaik untuk menyelamatkan para mahasiswa itu. Kurang lebih ada 1.900 mahasiswa kami identifikasi,” kata Hadi, seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, saat diwawancarai wartawan di Yogyakarta, Rabu (27/3/24), Hadi mengatakan, Kemenko Polhukam akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan TPPO yang menimpa para mahasiswa Indonesia.

Ketika diwawancarai di Katedral hari ini, Hadi menegaskan bahwa dia sendiri yang akan memimpin tim khusus tersebut.

Hadi melanjutkan bahwa tim tersebut akan terdiri dari perwakilan dari kementerian yang bertanggung jawab atas pendidikan tinggi, Bareskrim Polri, dan Kemlu.

Hadi juga menyebutkan bahwa koordinasi, termasuk secara informal, telah dilakukan bersama instansi-instansi terkait tersebut.

Baca juga: KPU Minta Hakim Tolak Gugatan Pilpres Anies-Muhaimin

Kasus dugaan TPPO yang menimpa para mahasiswa Indonesia di Jerman mulai mencuat ke publik sejak pertengahan Maret 2024. Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus tersebut setelah menerima laporan dari KBRI di Jerman.

“Para mahasiswa dipekerjakan secara non-prosedural sehingga mengakibatkan mahasiswa tereksploitasi,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Rabu (20/3).

Hingga saat ini, Polri telah menetapkan lima tersangka terkait dugaan TPPO tersebut, yang terdiri dari tiga perempuan dengan inisial ER alias EW (usia 39 tahun), A alias AE (37 tahun), dan AJ (52 tahun), serta dua tersangka laki-laki dengan inisial AS (65 tahun) dan MZ (60 tahun). Dua dari lima tersangka tersebut masih berada di Jerman. (Ant/hm22)

Related Articles

Latest Articles