MC Cerdas Cermat Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Minta Maaf

Shindy Lutfiana. (Foto: Tribun)
Jakarta, MISTAR.ID
Shindy Lutfiana menyampaikan permintaan maaf setelah pernyataannya saat memandu final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tingkat SMA se-Kalimantan Barat menuai polemik.
Melalui akun Instagram pribadinya pada Selasa (12/5/2026), Shindy mengakui ucapannya dalam acara tersebut tidak pantas disampaikan oleh seorang pembawa acara.
"Saya Shindy Lutfiana, selaku MC menyampaikan permohonan maaf terkait kesalahan atas ucapan-ucapan saya pada saat Pelaksanaan Babak Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Provinsi Kalimantan Barat," kata Shindy.
Permintaan maaf itu merujuk pada pernyataannya, "Mungkin itu hanya perasaan adik-adik saja," yang diucapkan ketika peserta memprotes keputusan dewan juri.
Shindy mengatakan ucapannya telah menimbulkan kekecewaan dan melukai perasaan peserta, khususnya tim dari SMAN 1 Pontianak, beserta guru pendamping dan masyarakat yang mengikuti jalannya lomba.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa pernyataan tersebut telah menimbulkan kekecewaan, ketidaknyamanan, bahkan melukai perasaan berbagai pihak, khususnya adik-adik peserta lomba, guru-guru pendamping/pembimbing dari SMA Negeri 1 Pontianak, serta seluruh masyarakat terutama masyarakat Provinsi Kalimantan Barat yang mengikuti dan memberikan perhatian terhadap kegiatan ini," tulisnya.
Polemik bermula saat dewan juri memberikan penilaian berbeda terhadap dua jawaban yang sama pada babak rebutan.
"Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?" tanya pembawa acara.
Grup C dari SMAN 1 Pontianak yang lebih dulu menekan bel menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan mempertimbangkan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden.
Namun, Dyastasita selaku dewan juri memberikan nilai minus lima, yang berarti jawaban dinyatakan salah.
Pertanyaan kemudian dialihkan ke regu B yang memberikan jawaban serupa. Kali ini, juri justru memberikan nilai 10.
Peserta dari grup C langsung mengajukan protes karena jawaban mereka dinilai salah meskipun substansinya sama. Dyastasita tetap pada keputusannya dengan alasan grup C tidak menyebutkan Dewan Perwakilan Daerah, meski peserta menegaskan unsur tersebut telah disampaikan.
Sementara itu, juri lainnya, Indri Wahyuni, meminta peserta memperjelas artikulasi saat menjawab.
Menanggapi polemik yang viral, Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia turut menyampaikan permintaan maaf. Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, memastikan akan mengevaluasi kinerja dewan juri serta sistem pelaksanaan lomba.
"Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini," kata Abcandra dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026). (hm20)
















