22.2 C
New York
Monday, April 29, 2024

Masa Endemi, Vaksinasi dan Pengobatan Covid-19 Tetap Ditanggung Pemerintah

Jakarta, MISTAR.ID

Presiden Joko Widodo telah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia secara resmi dan memasuki fase atau masa endemi.

“Pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Jokowi melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu (21/6/23).

Menanggapi hal itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyampaikan, jika pemerintah masih tetap menjamin pelaksanaan vaksinasi dan pengobatan Covid-19, walaupun statusnya dijadikan sebagai endemi.

Baca juga: IDI Dukung Presiden Jokowi Cabut Pandemi Covid-19

“Pemerintah masih menanggung vaksinasi dan penanganan atau pengobatan pasien Covid-19. Kebijakan selanjutnya akan diatur pemerintah,” sebut Wiku pada Kamis (22/6/23).

Dirinya juga menghimbau masyarakat secepatnya melakukan vaksinasi di tempat-tempat terdekat yang telah disediakan. Sementara bagi yang belum melaksanakan vaksinasi tahap, dihimbau selalu menjaga imunitas atau ketahanan tubuhnya

“Pada masa endemi ini,  pentingnya tanggung jawab masyarakat menjaga kesehatan dan melindungi sesama supaya tidak tertular Covid-19,” tukasnya.

Baca juga: Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Warga Simalungun: Sudah Menjawab Kegelisahan Masyarakat

Disinggung keberlangsungan Satgas Covid-19 kedepannya, Wiku menuturkan, disesuaikan dengan kondisi Covid-19 yang semakin terkendali.

“Satgas ini lembaga ad hoc yang dibentuk menangani kedaruratan kesehatan masyarakat di Indonesia. Saat ini kondisinya telah terkendali dan membaik, maka fungsi satgas akan disesuaikan juga,” tutup Wiku. (merdeka/hm16)

 

Related Articles

Latest Articles