22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Menolak Pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Begini Kata Presiden Partai Buruh

Medan, MISTAR. ID

Presiden Partai Buruh Nasional dan Organisasi Serikat Buruh, Said Iqbal, menggelar konferensi pers sebelum menyampaikan orasi politiknya di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Kamis (22/6/23).

Dalam Konferensi Pers, Said Iqbal menyampaikan tujuan utama unjuk rasa adalah menolak pemberlakuan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Hari ini melakukan aksi dari rangkaian aksi aksi seluruh rakyat Indonesia. Yang paling utama adalah isu yang diangkat menolak meminta dan mencabut Omnibus Law UU Cipta kerja,” ujarnya.

Baca juga : Tolak UU Cipta Kerja, Massa Partai Buruh Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut

Lanjut Said Iqbal, Partai Buruh merupakan satu satunya partai politik yang melakukan judicial review terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Tidak ada partai politik manapun, sekali pun ada dua partai politik yang menolak, mereka tidak melakukan judicial review, dan tidak menggerakkan sayap sayap politiknya,” tegas Iqbal.

Bahkan pada sidang yang ketiga kalinya di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada satupun anggota DPR-RI dan Menteri yang terkait di bawah kepemimpinan Menkumham dan Ekonomi yang dapat dipanggil MK untuk sidang judicial review Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca juga : Partai Buruh Siantar Desak DPR Koreksi Perppu Cipta Kerja

Menurutnya, para Menteri dan DPR pengecut dan munafik. “Mereka berada di hotel mewah dan tempat mewah untuk membahas Omnibus Law. Malam harinya yang libur diam- diam dan mereka tidak mengundang rakyat,” ujar Said.

Mereka mengakui adanya perampasan tanah petani. “Juga membiarkan impor beras dan padi, daging, keledai, garam dan sebagainya di kala musim panen rakyat,” ucapnya.

Dikatakan juga, kekuasaan telah melampaui melalui Omnibus Law ilegal. “Buruh outsourcing seumur hidup. Buruh kontrak tanpa periode yang akhirnya seumur hidup. Upah tidak naik tiga tahun berturut-turut, upah murah di tengah pertumbuhan ekonomi nomor tiga di dunia, setelah China dan Philipina,” tegasnya.

Baca juga : May Day 2023, Ketua Partai Buruh Ajak Buruh Siantar-Simalungun Bersatu

Iqbal juga menyoroti tenaga kerja asing, yang masuk tanpa izin. Hak rakyat untuk mendapatkan pekerjaan sebagai pekerja lokal dirampas TKA.

“Untuk apa investasi asing masuk kalau hanya memperkaya orang- orang yang ada di Jakarta dan para pejabat,” tandasnya.

Ketua Exco Sumut, Willy Agus Utomo menyampaikan dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja yang dianggap memiskinkan rakyat, khususnya tenaga buruh dan rakyat.

“Kami mengkritisi dan meminta kepada bapak Presiden RI Joko Widodo dan Menteri BUMN untuk memeriksa oknum-oknum petinggi PTPN 2 yang bekerja sama dengan mafia perumahan yang diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga,” ucap Agus. (saferius/hm18)

Related Articles

Latest Articles