20.5 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Soal Larangan Parkir di Trotoar, LBH Medan Sebut Ada Diskriminasi

Medan, MISTAR.ID

Wakil Direktur (Wadir) LBH Medan, Muhammad Alinafiah Matondang menilai tindakan dua oknum Dishub Medan itu terkesan bersifat diskriminasi kepada LBH Medan.

Karena berdasarkan pengamatan LBH Medan penindakan peringatan tersebut tidak merata, hanya ke LBH Medan saja.

“Kemudian, kuat dugaan kami, tindakan itu kesannya diskriminasi. Kenapa? Berdasarkan pengamatan LBH Medan, di seputaran kawasan Kesawan ini masih ada pihak-pihak yang menggunakan trotoar itu untuk lahan usaha. Di seputaran kantor LBH Medan ini juga ada di pagi hari dan itu tidak pernah ditindak, kok,” ucapnya.

Baca juga : LBH Medan Dianggap Langgar Fungsi Trotoar, Wadir: Tidak Ada Solusi dari Dishub Medan

Alinafiah menyebut LBH Medan telah melakukan investigasi terhadap penggunaan trotoar di sejumlah titik wilayah Kota Medan. Hasilnya, dijelaskan Wadir, banyak trotoar yang dijadikan lahan parkir.

“Sebelum ini, LBH Medan sudah melakukan investigasi di sejumlah titik wilayah Kota Medan. Kita melihat ada pengelolaan parkir di banyak titik, ternyata pengelolaan parkir itu juga menggunakan trotoar sebagai lahan parkir dan itu sudah kita sampaikan ke Dishub Medan. Tinggal kita lihat apa respons dari Dishub Medan atas informasi yang kami sampaikan,” sebutnya.

LBH Medan mengaku tidak mempersoalkan terhadap penindakan atas pelarangan parkir di atas trotoar di depan kantor LBH Medan. Akan tetapi, lanjut Wadir, harus ada solusi yang benar-benar baik, supaya tidak asal menindak saja.

Baca juga : Dishub Datangi Kantor LBH Medan, Kadis: Trotoar Bukan Tempat Parkir

“Kita juga juga harus patuh hukum. Kemudian, kita juga tidak mau ada diskriminasi penegakkan Perda. Kalau ada diskriminasi, berarti (semakin) kuat dugaan kita, ini adalah sentimen dari Pemko Medan terhadap kritisnya LBH Medan dengan kebijakan-kebijakan Pemko Medan,” imbuh Alinafiah.

Diperingatkan Dishub Medan kepada LBH Medan dalam kedatangan tersebut, bahwa jika LBH Medan tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka dalam waktu sebulan ke depan akan dilakukan penindakan yang nyata.

“Tadi ada bahasa yang arahnya berbentuk ancaman, yaitu kalau sebulan ini tetap parkir (di atas trotoar) mereka akan angkut. Ya, saya tanggapi kebetulan saya langsung yang menghadapi, saya katakan ‘kami akan gugat’. Tidak apa-apa, kami akan gugat,” cetus Alinafiah.

Baca juga : Soal Larangan Parkir di Trotoar, Kantor LBH Kembali Didatangi Dishub Medan

Jika benar akan ditindak dalam sebulan ke depan, sambung Alinafiah, LBH Medan juga akan menyuarakan terkait proses pembuatan trotoar yang tidak transparan dan tidak memperhatikan kepentingan masyarakat umum.

“Kita akan kampanyekan kalau dalam proses pembuatan trotoar tidak transparan, tidak memperhatikan kepentingan LBH Medan sebagai rumah rakyat untuk mencari keadilan, kemudian dugaan-dugaan diskriminasi penegakan Perda-nya,” ungkapnya.

Hal itu dilakukan, sambung Alinafiah, supaya masyarakat tahu apa yang dirasakan LBH Medan itu sebenarnya bukan persoalan trotoar itu tidak boleh dijadikan lahan parkir, tapi lebih kepada sentimennya Pemko Medan kepada LBH Medan.

Baca juga : Dishub Medan Imbau Jukir Patuhi Aturan yang Berlaku

Dia meminta Pemko Medan harus peka dengan segala situasi yang ada di Kota Medan. Tidak seharusnya, kata Alinafiah, pemerintah malah mempersulit masyarakat yang datang ke LBH Medan apalagi merugikan masyarakat dengan adanya pengadaan tarif parkir.

“Ya, pemerintah harus peka juga, karena apapun ceritanya banyak dari masyarakat yang datang itu juga warganya Wali Kota Medan. Jadi, kami ini sebenarnya membantu Wali Kota Medan juga, jadi jangan dipersulit,” tandas Alinafiah.

Sementara itu, Kepala Dishub Medan, Iswar Lubis belum dapat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut. (deddy/hm18)

Related Articles

Latest Articles