9.5 C
New York
Sunday, May 12, 2024

Desakan Pencabutan UU Cipta Kerja Kembali Bergulir, Puluhan Ribu Buruh Unjuk Rasa di Istana Kepresidenan dan MK

Jakarta, MISTAR.ID

Partai Buruh direncanakan akan menggelar unjuk rasa untuk mendesak pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja sekaligus meminta adanya kenaikan upah sebesar 15 persen di tahun 2024 nanti.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, unjuk rasa itu akan berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta dan Gedung Mahkamah Konstitusi, Rabu (9/8/23) besok.

Dalam aksi itu, massa yang diperkirakan mencapai puluhan ribu itu, juga akan mendesak pemerintah agar mencabut presidential threshold 20 persen menjadi 0 persen serta mendesak untuk melakukan revisi parliamentary threshold 4 persen.

Baca juga: Serikat Buruh Datangi Kantor Gubernur Sumut, Tuntut Cabut UU Cipta Kerja dan Kesehatan.

Pihaknya juga akan menuntut agar pemerinah mewujudkan jaminan sosial JS3H, reforma agraria, dan kedaulatan pangan

Massa yang melakukan long march dari Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, telah tiba di Jakarta. Mereka menginap di beberapa kantor Partai Buruh sebelum melanjutkan long march ke titik aksi.

Rencananya, kata Said, kedatangan mereka akan disambut oleh puluhan ribu buruh yang telah menunggu di depan Istana dan Gedung MK besok.

Baca juga: Regulasi PHK di UU Cipta Kerja, Pekerja Bisa Menolak

“Tadi pagi sudah melanjutkan perjalanan menuju Posko Orange di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebelum kemudian besok pagi tanggal 9 Agustus melanjutkan perjalanan ke Gedung MK dan Istana,” ujarnya.

Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dikabarkan juga akan unjuk rasa di tempat yang sama dengan hari yang berbeda, yaitu Kamis (10/8/23).

“Aksi menuntut kepada presiden, DPR RI dan Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan dan mencabut omnibus law UU Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan juga aturan PP turunannya,” kata Ketua Umum KASBI Sunarno. (cnn/hm17)

Related Articles

Latest Articles