21.4 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Kritik Soal Kenaikan UKT, Mahasiswa UNRI Dilaporkan Rektor ke Polisi

Pekanbaru, MISTAR.ID

Khariq Anhar, salah satu mahasiswa aktif dilaporkan Rektor Universitas Riau (UNRI) Prof Sri Indrarti ke Polda Riau dengan jeratan UU ITE karena konten video yang mengkritik soal biaya kuliah mahal.

Laporan itu disampaikan langsung Sri didampingi penasihat hukumnya pada 15 Maret 2024. “Laporan pengaduannya dibuat tanggal 15 Maret 2024 atas nama Rektor Universitas Riau (UNRI), Prof Sri Indarti,” ujar Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, Rabu (8/5/24).

Khariq yang merupakan mahasiswa aktif di Fakultas Pertanian UNRI mengaku telah dilaporkan ke Polda Riau oleh rektor karena konten video yang memprotes kebijakan kampus untuk biaya perkuliahan.

Khariq Anhar mengaku dipolisikan setelah mengkritik kebijakan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dalam kebijakan itu, ada ketentuan terkait Iuran Pembangunan Institusi (IPI) di lingkungan Universitas Riau (UNRI).

Baca Juga : Besok, Mahasiswa USU Turun Aksi Soal Isu Kenaikan UKT

Lewat Aliansi Mahasiswa Penggugat (AMP) atau aliansi mahasiswa yang peduli tentang kondisi sosial membuat undangan terbuka kepada rektor dan mahasiswa. Hanya saja, pihak rektor ataupun utusan disebut tak ada yang hadir.

“Aksi ini dilakukan 4 Maret 2024 sekaligus momen membuat video. Aksinya berupa meletakkan almamater seperti berjualan di depan logo UNRI,” kata Khariq Anhar, Selasa (7/5/24).

Para mahasiswa yang hadir akhirnya melanjutkan diskusi hingga kampanye terkait isu naiknya iuran di lingkungan kampus tersebut. Lalu, mahasiswa membuat kampanye lewat video almamater kampus yang diberi harga di depan taman Srikandi.

“(Video) berisi kampanye isu berupa satir lewat almamater yang dijual,” kata Khariq.

Related Articles

Latest Articles